Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pertamina Blokir 3.500 Nopol di Sumbar karena Diduga Menyalahgunakan BBM Subsidi

Minggu, 9 November 2025 | 15:02
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memblokir sekitar 3.500 nomor polisi kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar) yang terindikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Pemblokiran dilakukan sebagai langkah pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

BacaJuga

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan tindakan itu dilakukan berdasarkan hasil pemantauan sistem digital yang mendeteksi adanya aktivitas transaksi tidak wajar di sejumlah SPBU.

“Kami sudah melakukan pemblokiran nopol kendaraan atau QR Code sejak awal tahun ini. Jumlahnya sekitar 3.500 kendaraan, baik pengguna Pertalite maupun Solar,” kata Fakhri Minggu (9/11/2025).

Fakhri menjelaskan, sistem digitalisasi Pertamina memungkinkan perusahaan memantau pola transaksi kendaraan di seluruh SPBU. Bila terdeteksi pembelian dengan volume besar dan frekuensi tidak wajar, QR Code kendaraan tersebut akan otomatis diblokir.

“Sistem kami bisa mengindikasikan adanya penyaluran yang tidak wajar, baik dari sisi volume maupun frekuensi transaksi. Itu yang menjadi dasar pemblokiran,” ujarnya.

Selain pemblokiran kendaraan, Pertamina juga menjatuhkan sanksi terhadap 54 SPBU di Sumbar yang melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga penghentian pasokan BBM sementara selama 30 hari.

“Kami tegas terhadap lembaga penyalur. Sudah ada 54 SPBU yang kami beri pembinaan. Kalau melanggar berulang, pasokannya bisa kami hentikan sampai 30 hari,” tegas Fakhri.

Fakhri menambahkan, pemblokiran QR Code bersifat tetap sampai ada klarifikasi dari pemilik kendaraan. Masyarakat yang merasa tidak melakukan pelanggaran dapat mengajukan keberatan melalui Call Center Pertamina 135 untuk diverifikasi lebih lanjut.

Langkah ini, kata Fakhri, diharapkan bisa menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan serta memastikan bahan bakar bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

...

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

...

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16

...

Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34

...

Genjot PAD, Pemprov Sumbar Pangkas Pajak Kendaraan Umum sampai 70 Persen

Selasa, 7 April 2026 | 06:10

...

BERITA TERKINI

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34

Genjot PAD, Pemprov Sumbar Pangkas Pajak Kendaraan Umum sampai 70 Persen

Selasa, 7 April 2026 | 06:10

Hujan Deras Tak Ganggu Laga, Kualitas Rumput Stadion Agus Salim Disorot

Selasa, 7 April 2026 | 06:07

Pemko Padang Siapkan Fasilitas Lengkap untuk 1.089 Jemaah Haji

Selasa, 7 April 2026 | 06:03

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Selasa, 7 April 2026 | 05:59

BPOM Kunjungi Padangpariaman, Ada Apa?

Minggu, 5 April 2026 | 13:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.