Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:28
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor. Perpanjangan kedua ini berlaku mulai 16 hingga 22 Desember 2025.

Perpanjangan status tanggap darurat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Padang Nomor 842 Tahun 2025 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor, yang ditandatangani Wali Kota Padang, Fadly Amran.

BacaJuga

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Dalam keputusan tersebut, disebutkan bahwa penyelenggaraan tanggap darurat meliputi lima fokus utama. Pertama, pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban bencana. Kedua, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Ketiga, penyediaan penampungan sementara. Keempat, perlindungan bagi kelompok rentan. Kelima, pemulihan darurat sarana dan prasarana vital.

“Kegiatan Tanggap Darurat dilaksanakan Pemko Padang bersama instansi terkait lainnya,” demikian bunyi petikan dalam surat keputusan tersebut.

Masih dalam keputusan yang sama, dijelaskan bahwa seluruh biaya yang timbul akibat perpanjangan status tanggap darurat ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun 2025, serta dapat didukung oleh sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemko Padang menegaskan akan terus mengoptimalkan koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan bencana berjalan efektif dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat berlangsung.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

...

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

...

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19

...

Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

...

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

...

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

...

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

BERITA TERKINI

Jamaldi

Kabau Sirah Terjepit: Saatnya Bangkit atau Hilang dari Peta Liga 1

Minggu, 19 April 2026 | 07:15

Perkuat Budaya Sadar Data, BPS Padangpariaman Sosialisasi Nagari Cantik

Minggu, 19 April 2026 | 06:28

RS Aisyiah Klaim Kematian Ibu Hamil Akibat Komplikasi Atonia Uteri

Minggu, 19 April 2026 | 06:19
Oplus_0

Padangpariaman Perjuangkan Rest Area Tol Sicincin untuk UMKM

Minggu, 19 April 2026 | 06:10

Mendikdasmen Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padangpariaman

Minggu, 19 April 2026 | 06:06

Pemkab Padangpariaman Kucurkan Rp.23 Milyar untuk Perbaiki Sekolah Terdampak Bencana

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.