Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kota Pariaman Targetkan 5.500 Sehati 2026

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:43
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman menargetkan 5.500 program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026. Hal ini dalam rangka mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat dalam percepatan jaminan produk halal di Kota Pariaman. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Pariaman, Yota Balad saat menerima kunjungan Kepala BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Ikrar Abdi bersama rombongan di Ruang Kerja Walikota Pariaman, Selasa (26/5/2026).

Yota Balad menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Pariaman terhadap penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

“Untuk itu pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan Dinas Perindagkop, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan termasuk Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kota Pariaman”, ujarnya.

Ia juga meminta agar seluruh pelaku Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di Kota Pariaman untuk segera mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026 yang telah dibuka oleh BPJPH.

“Tahun ini Kota Pariaman sudah terbit 1.500 sertifikat halal. Untuk program Sehati 2026 masih ada sebanyak 5.500 kuota lagi untuk Kota Pariaman, kita menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menuntaskan target Sehati 2026 sebelum Oktober 2026. Selain itu, untuk pembentukan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) ini diharapkan Kota Pariaman menjadi etalase kuliner halal Kota Pariaman yang tertata, aman, sehat, dan berdaya saing. Sehingga Kota Pariaman menjadi kota halal dan rool model untuk Sumatera Barat”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Ikrar Abdi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang mengatur kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMK. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.