Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Pariaman Targetkan Pencapaian UHC 100 Persen

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:41
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen di tahun 2026 guna memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga dapat memperoleh layanan medis tanpa kendala biaya.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan terhitung 1 Mei 2026, cakupan kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pariaman mencapai 99,31 persen dari jumlah penduduk semester I 2026.

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

“Hingga 1 Mei 2026, tercatat 104.973 dari 105.695 (penduduk semester I 2026) telah terdaftar sebagai peserta JKN”, ungkap Yota Balad saat memimpin rapat Forum Komunikasi Implementasi Program JKN Kota Pariaman Semester I tahun 2026 di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Selasa (26/5/2026).

Yota Balad menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Kota Pariaman harus mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau bahkan oleh masyarakat ekonomi lemah.

“Komitmen ini akan terus ditingkatkan agar pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Pariaman. Kita instruksikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil untuk segera ditindaklanjuti dan dicek serta diprioritaskan kenapa belum masuk kepesertaan dan carikan solusinya.

Ia juga menyebutkan untuk Badan Usaha Kota Pariaman yang menunggak kepesertaan JKN, kita juga minta kepada Dinas PMPTSP dan Naker untuk memberikan teguran dan surat tertulis untuk membayar tunggakan kepesertaan JKN.

“Kepada Perangkat Daerah yang hadir hari ini, kita meminta untuk memberikan pelayanan yang terbaik terutama pada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan pukesmas, karena itulah yang kita berikan kepada masyarakat sebagai wujud perhatian kepada masyarakat Kota Pariaman. Sedangkan untuk cakupan kepesertaan kami berharap kepada stakeholder terkait tiga bulan kedepan tunggakan yang telah disampaikan BPJS Kesehatan itu tidak ada lagi,” pungkasnya.

ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.