Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar Diduga untuk Tambang Ilegal di Solok

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:42
Share on FacebookShare on Twitter

Solok – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menemukan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan petugas di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok.

BacaJuga

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, saat sidak berlangsung petugas mencurigai sebuah kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar.

“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung.

Di lokasi, polisi menemukan sebanyak 23 jeriken berisi solar dengan kapasitas sekitar 30 liter per jeriken.

Menurut Andri, BBM subsidi itu diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Solok.

“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial F untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian di kawasan Arosuka guna proses hukum.

Polda Sumbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

...

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

...

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

...

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

...

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

...

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

...

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

...

Berat Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Capai 1,1 Ton, Dirawat 2 Tahun oleh Peternak Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:05

...

BERITA TERKINI

Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar Diduga untuk Tambang Ilegal di Solok

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:42

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

Berat Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Capai 1,1 Ton, Dirawat 2 Tahun oleh Peternak Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:05

Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Masih Gunakan Trotoar dan Badan Jalan untuk Berjualan

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:01

Koto Lalang Juara Umum MTQ ke-42 tingkat Kecamatan Lubuk Kilangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:15

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.