Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42
Share on FacebookShare on Twitter

Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan area taman di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat (29/5) malam.

Penertiban dilakukan setelah petugas masih menemukan pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan. Selain itu, sejumlah kendaraan milik pedagang juga kedapatan diparkir di atas trotoar sehingga mengganggu aktivitas pejalan kaki.

BacaJuga

Bupati dan Walikota Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Kapal Al Fauzan

𝟏𝟎𝟐 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐗𝐈𝐈 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐌𝐮𝐭𝐢𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐬𝐮𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐝𝐳

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan trotoar dan taman kota merupakan fasilitas publik yang harus digunakan sesuai peruntukannya.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi fasilitas umum harus tetap dijaga dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan maupun parkir kendaraan,” kata Eka.

Selain mengganggu ketertiban, Satpol PP juga menyoroti kondisi rumput taman di kawasan tersebut yang mengalami kerusakan akibat sering digunakan sebagai lokasi berdagang. Beberapa titik bahkan terlihat gundul dan mati karena tingginya aktivitas di area taman.

Menurut Eka, pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar maupun taman sebagai tempat usaha.

Karena itu, Satpol PP memastikan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala terhadap PKL yang masih melanggar aturan.

“Kami sudah sering mengingatkan. Mulai sekarang penertiban akan dilakukan secara rutin agar kawasan ini tetap tertib, nyaman, dan indah untuk masyarakat,” ujarnya.

Satpol PP Padang menegaskan penataan kawasan publik dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi warga, melainkan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

⸻

Versi Kompas.com

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman, Trotoar dan Taman Jadi Sasaran

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan area taman sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat (29/5/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang yang masih memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan. Selain itu, kendaraan milik pedagang juga ditemukan terparkir di atas trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas berdagang telah mengganggu fungsi ruang publik.

“Kami mengimbau para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar maupun area taman sebagai lokasi berjualan. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas,” kata Eka.

Selain menertibkan aktivitas perdagangan, petugas juga menyoroti kerusakan rumput taman di kawasan tersebut. Menurut Satpol PP, banyak area taman yang mengalami kerusakan akibat terus-menerus digunakan sebagai tempat berjualan dan beraktivitas.

Eka menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran kepada para pedagang. Namun, pelanggaran masih ditemukan sehingga penertiban kembali dilakukan.

Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan Jalan Khatib Sulaiman yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kota Padang.

“Kami berharap para pedagang dapat memahami bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan bersama, bukan untuk menghalangi masyarakat mencari penghasilan,” tuturnya.

Satpol PP Padang memastikan pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas dalam setiap kegiatan penertiban yang dilakukan di ruang-ruang publik kota.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati dan Walikota Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Kapal Al Fauzan

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:49

...

𝟏𝟎𝟐 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐗𝐈𝐈 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐌𝐮𝐭𝐢𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐬𝐮𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐝𝐳

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:34

...

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐑𝐒𝐔𝐃 𝐒𝐚𝐝𝐢𝐤𝐢𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐧𝐢𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32

...

53 Siswa TK, SD dan SMP NIBIIS Pariaman Wisuda Tahfidz

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:30

...

Yota Balad Tinjau Korban Kebakaran di Jawi-Jawi I

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:28

...

𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐏𝐀𝐔𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐋𝐞𝐩𝐚𝐬 𝐀𝐧𝐚𝐤 – 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐊

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26

...

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Bupati dan Walikota Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Kapal Al Fauzan

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:49

𝟏𝟎𝟐 𝐒𝐚𝐧𝐭𝐫𝐢 𝐆𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐗𝐈𝐈 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐌𝐮𝐭𝐢𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐬𝐮𝐝𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐝𝐳

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:34

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐑𝐒𝐔𝐃 𝐒𝐚𝐝𝐢𝐤𝐢𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐧𝐢𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32

53 Siswa TK, SD dan SMP NIBIIS Pariaman Wisuda Tahfidz

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:30

Yota Balad Tinjau Korban Kebakaran di Jawi-Jawi I

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:28

𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐏𝐀𝐔𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐋𝐞𝐩𝐚𝐬 𝐀𝐧𝐚𝐤 – 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐓𝐊

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12
Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.