Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, terus melakukan berbagai langkah strategis guna memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satunya dengan memperjuangkan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemulihan pascabencana di Kabupaten Padang Pariaman.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, di Jakarta, Senin (22/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Muhammad Fadhly.

BacaJuga

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Pada kesempatan itu, John Kenedy Azis memaparkan kondisi terkini Kabupaten Padang Pariaman yang masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pemulihan berbagai sektor pascabencana, terutama pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, meskipun Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dukungan dana transfer dari pemerintah pusat tetap menjadi instrumen penting dalam membiayai kebutuhan pembangunan daerah.

“Padang Pariaman saat ini sedang berjuang mempercepat proses pemulihan dan pembangunan pascabencana. Banyak infrastruktur dan fasilitas publik yang perlu diperbaiki serta ditingkatkan kualitasnya. Karena itu, kami berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui peningkatan alokasi DAU,” ujar John Kenedy Azis.

Tidak hanya menyampaikan kondisi pascabencana, Bupati juga memaparkan sejumlah perkembangan data strategis daerah yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam formulasi penghitungan DAU. Di antaranya perubahan jumlah penduduk, pertumbuhan peserta didik, serta berbagai indikator lain yang memengaruhi kebutuhan fiskal daerah.

Ia menegaskan bahwa pembaruan data tersebut sangat penting agar formula pengalokasian dana transfer dapat mencerminkan kondisi riil dan kebutuhan pembangunan yang dihadapi daerah saat ini.

“Kami ingin memastikan bahwa data-data yang menjadi dasar perhitungan transfer ke daerah benar-benar menggambarkan kebutuhan aktual masyarakat. Dengan begitu, kebijakan fiskal yang diambil pemerintah pusat dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan daerah secara langsung.

Ia menjelaskan bahwa peluang peningkatan dana transfer ke daerah terbuka sepanjang didukung oleh data yang valid, akurat, dan mutakhir sesuai komponen yang digunakan dalam formula penghitungan DAU.

“Peningkatan dana transfer ke daerah tentu dimungkinkan sepanjang didukung oleh pembaruan data yang menjadi bagian dari formula penghitungan DAU. Karena itu, validitas dan kelengkapan data menjadi hal yang sangat penting,” kata Askolani.

Usai audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, pembahasan teknis dilanjutkan bersama Direktur Dana Transfer Umum, Sandy Firdaus. Pertemuan tersebut membahas secara lebih rinci mekanisme pembaruan data dan langkah-langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar kebutuhan fiskal daerah dapat terakomodasi dalam kebijakan transfer ke daerah pada tahun-tahun mendatang.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap proses pembaruan data pendukung dapat segera ditindaklanjuti sehingga alokasi dana transfer yang diterima semakin sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Langkah tersebut diyakini akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

...

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

...

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

...

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

...

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

...

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

...

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

...

JKA Minta Kementerian Haji Percepat Pengembangan Asrama Haji di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28

...

BERITA TERKINI

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

JKA Minta Kementerian Haji Percepat Pengembangan Asrama Haji di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28

9.938 KPM Di Kota Pariaman Sudah Menerima Bantuan

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26

Yota Balad Apresiasi OLC Gelar Musik Katumbak dan Teh Talua Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23

𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐊𝐓𝐑 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.