Daerah

Aksi Mahasiswa UIN IB di Kejati Sumbar Memanas, Massa Saling Dorong dengan Polisi

Padang – Aksi mahasiswa UIN Imam Bonjol (IB) Padang di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memanas. Massa terlibat saling dorong dengan polisi setelah Kepala Kejati Sumbar tak kunjung menemui mereka.

Pantauan di lokasi, Kamis (27/8/2026) sore, puluhan mahasiswa UIN IB Padang mendatangi Kantor Kejati Sumbar. Mereka membawa spanduk dan bendera sembari menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan korupsi di lingkungan kampus.

Massa meminta Kepala Kejati Sumbar menemui mereka untuk berdialog. Namun, setelah sekitar satu jam berorasi, Kepala Kejati Sumbar belum juga datang menemui massa.

Mahasiswa kemudian beberapa kali berusaha merangsek masuk ke area Kantor Kejati Sumbar. Aksi itu dihadang puluhan personel kepolisian yang berjaga di gerbang utama.

Aksi saling dorong pun terjadi antara massa dan polisi. Petugas meminta mahasiswa tidak memaksakan diri masuk ke dalam kantor.

Situasi semakin memanas ketika mahasiswa membakar dua ban bekas dan sepotong kayu di depan Kantor Kejati Sumbar. Asap hitam membumbung tinggi dari lokasi pembakaran.

Polisi sempat melarang pembakaran ban karena dilakukan di badan jalan. Namun, mahasiswa tetap melanjutkan aksi sambil berorasi.

Mahasiswa Nyatakan Mosi Tidak Percaya

Presiden Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Ulil Amri, mengatakan pihaknya menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kejati Sumbar.

Menurutnya, sikap tersebut muncul karena Kejati Sumbar dinilai enggan menemui massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kejati Provinsi Sumatera Barat karena pada aksi kali ini pihak Kejati enggan menemui massa aksi. Kejati berdalih tidak berada di tempat dan sedang dinas luar,” ujar Ulil.

Ulil menilai alasan tersebut tidak dapat diterima mahasiswa. Dia juga menyinggung dugaan tindakan terhadap aktivis yang menurutnya menunjukkan adanya perbedaan sikap.

“Ketika ada persoalan yang menyangkut kawan-kawan kami, Kejati bisa melakukan tindakan. Tetapi ketika kami datang untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi, justru berdalih sedang dinas luar,” katanya.

Sekitar pukul 16.47 WIB, salah seorang petugas Kejati Sumbar akhirnya menemui massa. Namun, mahasiswa tetap meminta Kepala Kejati Sumbar hadir secara langsung untuk berdialog.

Bawa 5 Tuntutan

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan.

Pertama, mereka meminta Kejati Sumbar menuntaskan perkara gratifikasi UIN Imam Bonjol Padang secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri seluruh aliran dana.

Kedua, mahasiswa mendesak pengusutan dugaan penyimpangan pengadaan dan pengelolaan alat berat UIN IB, termasuk excavator dan dump truck. Mereka juga meminta kejelasan mengenai status dan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Ketiga, mahasiswa meminta dugaan penyimpangan dana medical check-up mahasiswa baru UIN IB tahun 2023 diusut secara serius dan transparan. Pengusutan diminta mencakup mekanisme pengelolaan, aliran dana, pihak yang bertanggung jawab, hingga potensi kerugian berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Keempat, Kejati Sumbar diminta melakukan pengawasan dan pengawalan berkelanjutan terhadap pembangunan serta pengelolaan anggaran UIN IB, khususnya pembangunan Kampus III.

Kelima, mahasiswa meminta Kejati Sumbar meminta maaf secara transparan kepada publik atas dugaan tindakan represif dan penculikan aktivis.

“Atas ketidakhadiran pihak Kejati Sumatera Barat dalam menemui massa aksi, kami kembali menegaskan mosi tidak percaya terhadap Kejati Sumatera Barat,” tegas Ulil.

Selain persoalan dugaan korupsi, mahasiswa juga menyoroti minimnya fasilitas di UIN IB. Mereka menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan kewajiban mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Aksi mahasiswa masih berlangsung di depan Kantor Kejati Sumbar. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga sempat terganggu akibat massa memenuhi badan jalan.(Jamal)