Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Istri di Padang Laporkan Suami, Mengaku Dipaksa Berhubungan Badan dengan Pria Lain

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 12:10
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Seorang perempuan berinisial OA (26) melaporkan suaminya, Z (36), ke Polresta Padang atas dugaan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga. Korban mengaku dipaksa suaminya untuk berhubungan badan dengan seorang pria yang tidak dikenalnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/740/VII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 Juli 2026. Polisi kini tengah menyelidiki laporan tersebut.

BacaJuga

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, dugaan peristiwa tersebut bermula saat korban dan suaminya yang merupakan pasangan suami istri sedang berhubungan badan.

“Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, peristiwa bermula ketika pelapor dan terlapor yang merupakan pasangan suami istri sah sedang melakukan hubungan badan. Di tengah aktivitas tersebut, seorang laki-laki yang tidak dikenal korban datang ke lokasi,” kata Yasin kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Yasin mengatakan, berdasarkan laporan korban, suaminya kemudian diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan seksual dengan pria tersebut.

“Korban disebut telah menolak permintaan itu. Namun menurut laporan yang kami terima, penolakan tersebut tidak diindahkan sehingga korban tetap dipaksa melakukan hubungan badan dengan laki-laki tersebut,” ujarnya.

Kepada penyidik, korban juga mengaku dugaan tindakan serupa bukan baru sekali dialaminya. Dalam laporannya, korban menyebut dugaan pemaksaan tersebut telah terjadi sekitar lima kali.

Karena merasa tidak menerima perlakuan itu, korban kemudian mendatangi Polresta Padang untuk membuat laporan polisi dan meminta kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami laporan tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menerapkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Polresta Padang saat ini menangani perkara tersebut sesuai laporan yang telah diterima untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yasin.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29

...

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

...

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

...

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

...

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

...

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55

...

8 Polisi di Padang Dipecat Tak Hormat, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

...

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

BERITA TERKINI

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55

8 Polisi di Padang Dipecat Tak Hormat, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.