Daerah

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria bernama Andi yang diduga mengamuk sambil membawa parang di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2026) sore.

Andi diamankan setelah warga melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri. Dalam laporan itu, warga menyebut seorang pria mengamuk sambil membawa senjata tajam dan diduga mengacungkannya kepada masyarakat di sekitar lokasi.

Laporan warga juga disertai foto dan video yang memperlihatkan situasi pria tersebut.

Mendapat laporan itu, Tim Klewang di bawah komando Katim Aiptu David WW langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian berhasil mengamankan Andi tanpa perlawanan berarti.

Satu bilah parang yang diduga dibawa untuk menakut-nakuti warga turut diamankan sebagai barang bukti.

Namun, ada momen menarik saat Andi hendak dibawa ke Mapolresta Padang. Pria tersebut justru menangis dan meminta agar tidak dibawa oleh petugas.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan adanya laporan masyarakat terkait pria yang diduga mengamuk membawa parang tersebut.

“Memang tadi Jumat sore ada laporan dari masyarakat Gunung Panggilun ke Call Center 110, lengkap dengan gambar dan video,” kata Apri.

Menurutnya, dalam laporan tersebut disebutkan pria yang diduga merupakan preman kampung itu mengamuk sambil membawa parang dan mengacungkan senjata tajam kepada masyarakat.

“Jadi, ada diduga preman kampung ngamuk sambil bawa parang dan mengacungkan parang itu ke masyarakat,” ujarnya.

Apri mengatakan polisi langsung merespons laporan tersebut dengan menerjunkan Tim Klewang. Tak lama berselang, pria yang dilaporkan berhasil diamankan bersama parang yang dibawanya.

Ia mengimbau masyarakat agar segera menghubungi kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada yang mencurigakan, sudah benar langsung telepon Call Center kami di 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” tegasnya.

Saat ini, Andi bersama barang bukti satu bilah parang telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Jamal)