Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota Padang mengeluarkan surat edaran terkait mitigasi kabut asap terhadap kesehatan. Kebijakan ini menyusul terpantau adanya penurunan kualitas udara di wilayah Kota Padang dalam beberapa hari terakhir.

Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, instansi vertikal, kepala BUMN/BUMD, camat, lurah, hingga masyarakat.

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Dalam surat tersebut disebutkan, penurunan kualitas udara dipengaruhi kabut asap dari kebakaran lahan serta faktor cuaca. Kondisi itu dinilai berpotensi memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Pemko Padang mengimbau masyarakat melakukan sejumlah langkah pencegahan secara disiplin dan berkesinambungan.

Salah satunya dengan membatasi dan mengatur aktivitas di luar ruangan. Masyarakat diminta menjadwalkan kegiatan luar ruangan ketika kualitas udara relatif lebih baik, apabila memungkinkan.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis juga dianjurkan sebisa mungkin melakukan aktivitas di dalam ruangan.

Selain itu, sekolah dan tempat kerja diminta mempertimbangkan pengurangan aktivitas di luar ruangan apabila indeks kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.

Warga Diminta Gunakan Masker

Pemko Padang juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan alat pelindung diri berupa masker dengan benar ketika beraktivitas di luar rumah.

Masker yang digunakan diutamakan yang mampu menyaring partikel halus atau PM2.5, seperti N95, KN95, atau masker bedah.

Masker harus menutup hidung dan mulut dengan rapat tanpa celah. Masyarakat juga diminta mengganti masker secara berkala, terutama apabila masker sudah lembap, kotor, atau rusak.

Untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah, warga diimbau menutup pintu dan jendela ketika kualitas udara di luar sedang buruk. Jendela dapat kembali dibuka ketika kondisi udara membaik untuk membantu sirkulasi.

Pemko juga menyarankan penggunaan air purifier apabila tersedia, serta membersihkan filternya secara rutin.

Masyarakat diminta menghindari aktivitas yang dapat memperburuk kualitas udara di dalam maupun sekitar rumah, termasuk merokok di dalam ruangan dan melakukan pembakaran sampah.

“Mitigasi kabut asap terhadap kesehatan perlu dilakukan secara disiplin dan berkesinambungan,” demikian inti imbauan dalam surat edaran tersebut.

Warga juga dianjurkan membersihkan rumah secara berkala menggunakan lap basah untuk mengurangi debu atau partikel yang menempel di permukaan.

Surat edaran tersebut menjadi langkah Pemko Padang untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan masyarakat selama kualitas udara mengalami penurunan akibat kabut asap.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.