Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KPU Siap Hadapi Gugatan Paslon ke MK

Senin, 28 Desember 2020 | 13:04
Kantor KPU Sumbar.

Kantor KPU Sumbar.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menghormati keputusan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang melayangkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi RI yang memang menjadi hak konstitusi dari pasangan calon.

Komisioner KPU Bidang Hukum Amnasmen, KPU Sumbar siap menghadapi gugatan PHP ke MK RI dari Paslon nomor 2 Nasrul Abit-Indra Catri serta Paslon nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni. KPU beralasan semua tahapan mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara berjalan dengan cukup baik.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

“Kami akan menyiapkan segala sesuatunya, jawaban, kronologis apapun bentuk permohonan gugatan oleh pasangan calon, tentu KPU akan menyiapkan itu,” ungkap Amnasmen Senin, (28/12).

Amnasmen menyebutkan, proses tahapan Pilkada Serentak dinilai KPU Sumbar berjalan dengan baik, itu terbukti dengan tidak adanya persoalan mulai dari penghitungan hingga rekap suara.

“Seluruh proses tahapan KPU sudah menjalani, dan itu terbukti dengan proses pungut hitung di TPS boleh dikatakan tidak ada persoalan kecuali pemungutan suara ulang,” jelas Amnasmen.

Bahkan dijelaskan Amnasmen, semua saksi dan tim dari semua pasangan calon sama sekali tidak melayangkan keberatan pada saat rekapitulasi suara mulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.

“Ketika kita preteli, kita minta kepada pasangan calon apakah ada hal-hal yang berhubungan dengan hasil proses rekap itu yang menjadi keberatan terhadap hasil yang sudah kita rekap baik di kecamatan, kabupaten/kota tidak ada perdebatan,” ujarnya.

KPU Sumbar kata Amnasmen belum menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi permohonan yang dilayangkan oleh kedua Paslon gubernur dan wakil gubernur sampai ada kejelasan gugatan mana yang ditindaklanjuti sebagai sebuah proses sengketa oleh MK.

“Kita menunggu gugatan mana yang direspon oleh MK gugatan, apakah ditindaklanjuti sebagai proses sengketa baru nanti kita cari penasihat hukum,” pungkasnya.(Jamal)

Tags: KPUPilgub Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.