Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KPU Siap Hadapi Gugatan Paslon ke MK

Senin, 28 Desember 2020 | 13:04
Kantor KPU Sumbar.

Kantor KPU Sumbar.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menghormati keputusan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang melayangkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi RI yang memang menjadi hak konstitusi dari pasangan calon.

Komisioner KPU Bidang Hukum Amnasmen, KPU Sumbar siap menghadapi gugatan PHP ke MK RI dari Paslon nomor 2 Nasrul Abit-Indra Catri serta Paslon nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni. KPU beralasan semua tahapan mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara berjalan dengan cukup baik.

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

“Kami akan menyiapkan segala sesuatunya, jawaban, kronologis apapun bentuk permohonan gugatan oleh pasangan calon, tentu KPU akan menyiapkan itu,” ungkap Amnasmen Senin, (28/12).

Amnasmen menyebutkan, proses tahapan Pilkada Serentak dinilai KPU Sumbar berjalan dengan baik, itu terbukti dengan tidak adanya persoalan mulai dari penghitungan hingga rekap suara.

“Seluruh proses tahapan KPU sudah menjalani, dan itu terbukti dengan proses pungut hitung di TPS boleh dikatakan tidak ada persoalan kecuali pemungutan suara ulang,” jelas Amnasmen.

Bahkan dijelaskan Amnasmen, semua saksi dan tim dari semua pasangan calon sama sekali tidak melayangkan keberatan pada saat rekapitulasi suara mulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.

“Ketika kita preteli, kita minta kepada pasangan calon apakah ada hal-hal yang berhubungan dengan hasil proses rekap itu yang menjadi keberatan terhadap hasil yang sudah kita rekap baik di kecamatan, kabupaten/kota tidak ada perdebatan,” ujarnya.

KPU Sumbar kata Amnasmen belum menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi permohonan yang dilayangkan oleh kedua Paslon gubernur dan wakil gubernur sampai ada kejelasan gugatan mana yang ditindaklanjuti sebagai sebuah proses sengketa oleh MK.

“Kita menunggu gugatan mana yang direspon oleh MK gugatan, apakah ditindaklanjuti sebagai proses sengketa baru nanti kita cari penasihat hukum,” pungkasnya.(Jamal)

Tags: KPUPilgub Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.