Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Persidangan PHPU di MK Dibagi Tiga Panel, ini Rinciannya

Selasa, 26 Januari 2021 | 10:11
Ilustrasi. (MKRI)

Ilustrasi. (MKRI)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Pelaksanaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Mahkamah Konstitusi akan dibagi menjadi tiga panel yang diisi oleh masing-masing tiga hakim MK.

“MK membagi penanganan perkara PHPU Pilkada 2020 menjadi tiga panel yang masing-masing diisi oleh tiga hakim MK,” dikutip dalam akun Twitter MK @officialMKRI, Selasa (26/1).

BacaJuga

Bupati Padangpariaman Kunjungi Lokasi Bencana di Kayu Tanam

Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Lokasi Bencana di Padangpariaman

Meskipun sidang PHPU dibagi menjadi tiga panel, namun MK memastikan seluruh hakim yang bertugas akan bertanggung jawab terhadap seluruh perkara.

“Hal ini adalah ikhtiar MK agar hakim konstitusi menangani perkara dengan kecermatan dan ketelitian sekali pun berhadapan dengan tenggat waktu,” tulisnya.

Adapun Hakim MK yang bertugas pada panel satu yakni Anwar Usman, Wahiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih. Sidang akan digelar di ruang sidang lantai 2 Gedung 1 MK.

Persidangan akan dilakukan untuk Pilkada di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Barat, Sumatra Selatan, dan Maluku Utara.

Panel Dua diisi oleh Hakim MK Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic P Foekh. Sidang akan digelar di ruang sidang lantai 4 Gedung 2 MK.

Persidangan akan dilakukan untuk Pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Riau, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Papua, Papua Barat, Sumatera Selatan dan Maluku.

Sementara Panel Tiga diisi Hakim MK Arief Hidayat, Manahan M P Sitompul dan Saldi Isra. Sidang akan digelar di ruang sidang lantai 4 Gedung 1 MK.

Persidangan akan dilakukan untuk pilkada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Gorontalo, Papua, Papua Barat, Sumatra Selatan dan Maluku Utara. (Jamal)

Tags: MKSengketa Pilkada Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padangpariaman Kunjungi Lokasi Bencana di Kayu Tanam

Senin, 1 Desember 2025 | 06:20

...

Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Lokasi Bencana di Padangpariaman

Senin, 1 Desember 2025 | 06:16

...

PMI Pariaman Libatkan FORPIS Kota Pariaman Tanggulangi Bencana

Senin, 1 Desember 2025 | 06:11

...

Afrianti.

Kisah Pilu Afrianti, Rumah Hanyut Tak Bersisa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:59

...

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siap Kawal Pemilu 2029 Bermartabat!

Sabtu, 29 November 2025 | 17:22

...

Mabes Polri Kirim 2,5 Ton Logistik untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 | 17:12

...

Kondisi Memprihatinkan, 700 Rumah Terdampak, Warga Pauh Diminta Tetap Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 | 16:08

...

Pemko Pariaman Turunkan Alat Berat, Atasi Genangan Air

Sabtu, 29 November 2025 | 08:39

...

BERITA TERKINI

Oplus_0

Bupati Padangpariaman Kunjungi Lokasi Bencana di Kayu Tanam

Senin, 1 Desember 2025 | 06:20

Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Lokasi Bencana di Padangpariaman

Senin, 1 Desember 2025 | 06:16

PMI Pariaman Libatkan FORPIS Kota Pariaman Tanggulangi Bencana

Senin, 1 Desember 2025 | 06:11
Afrianti.

Kisah Pilu Afrianti, Rumah Hanyut Tak Bersisa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:59

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siap Kawal Pemilu 2029 Bermartabat!

Sabtu, 29 November 2025 | 17:22

Mabes Polri Kirim 2,5 Ton Logistik untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 | 17:12

Kondisi Memprihatinkan, 700 Rumah Terdampak, Warga Pauh Diminta Tetap Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 | 16:08

Pemko Pariaman Turunkan Alat Berat, Atasi Genangan Air

Sabtu, 29 November 2025 | 08:39

JKA: Kebijakan Libur Sekolah Tergantung Situasi Padangpariaman

Sabtu, 29 November 2025 | 08:36

Bupati Padangpariaman: Kami akan Bantu Maksimal Masyarakat yang Terkena Musibah

Sabtu, 29 November 2025 | 08:30

Sinergi Bawaslu dan Pramuka Padang Pariaman: Meningkatkan Pengawasan Pemilu yang Berintegritas

Sabtu, 29 November 2025 | 08:23

Banjir Besar Terjang Padang, 5 Warga Meninggal Dunia Termasuk Bayi 3 Bulan

Jumat, 28 November 2025 | 08:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.