Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Cegah Covid, Disdag Padang Minta Pelaku Usaha Batasi Jumlah Pengunjung

Selasa, 4 Mei 2021 | 11:05
Ilustrasi. (Foto: Iggoy/antara)

Ilustrasi. (Foto: Iggoy/antara)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan belum terjadi lonjakan jumlah pengunjung baik di mall maupun pasar tradisional. Menurutnya lonjakan pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan akan terjadi pada saat H-5 lebaran setelah THR cair.

Meski begitu, Dinas Perdagangan Kota Padang telah melakukan antisipasi dengan mengecek kepatuhan terhadap protokol kesehatan di beberapa pusat perbelanjaan, mulai dari tempat cuci tangan, menggunakan thermo gun, hand sanitizer hingga penggunaan masker.

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

“Pusat-pusat perbelanjaan sesuai dengan SE Menteri Perdagangan jumlahnya 50 persen dari normal. Kemudian kita sudah melakukan pengecekan ke pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern terhadap prokes,” tegas Andree, Selasa (4/5/21).

Andree meminta kepada masyarakat yang mendatangi mall dan pasar tradisional untuk membeli baju Lebaran, dapat menghindari kerumunan, jika perlu melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai.

“Kita mengajak dan mengimbau masyarakat untuk pembayaran tidak pakai uang tunai, karena uang tunai itu salah satu media penyebaran covid,” jelas Andree.

Kepada pedagang, Andree menegaskan akan memberikan sanksi berupa teguran keras jika ada pengunjung atau pedagang yang kedapatan tidak menjalankan protokol kesehatan dengan pengawasan dari petugas Dinas Perdagangan Kota Padang.
“Pelaku usaha kalau bandel kita akan tegur, kalau berulang-ulang itu bisa kena sanksi tegas,” ujar Andree.

Disebutkan Andree, di masa Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir di Kota Padang membuat masyarakat diimbau agar dapat mengubah kebiasaan-kebiasaan yang selalu dilakukan pada saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Salah satunya adalah dengan tidak mendatangi pusat-pusat perbelanjaan seperti pasar dan mall untuk membeli baju Lebaran sebagai langkah antisipasi munculnya klaster baru penyebaran virus corona.

“Belanja kan tidak harus ke pusat perbelanjaan, bisa melalui online.Dan online itu kita lihat trennya sirkulasinya tinggi,” pungkasnya.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.