Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Walikota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan tentang LKPD Tahun 2020

Selasa, 15 Juni 2021 | 15:42
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan Nota Penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited TA 2020 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (14/6/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua Mulyadi dan dihadiri, Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Forkopimda, Sekda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

BacaJuga

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Wako Pariaman, Genius Umar mengatakan bahwa LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2020 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan alhamdulillah Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Prestasi ini, berkat kerja keras dan didukung oleh kerja sama baik antara Pemerintah Kota Pariaman yang baik dengan DPRD Kota Pariaman. Kedepannya diharapkan prestasi ini dapat dipertahankan, dan bahkan dapat ditingkatkan kualitasnya”, ujarnya.

Genius Umar menyebutkan pada TA 2020, target pendapatan Pemko Pariaman yaitu sebesar Rp. 689.025.589.885 dan terealisasi sebesar Rp 632.222.867.998,86 atau 91,76 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan TA 2019 sebesar Rp 673.533.272.845,13 maka terjadi penurunan sebesar Rp 41.310.404.846,27 atau 6,13 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2020 yang ditargetkan sebesar Rp 54.783.919.177 terealisasi sebesar Rp 32.961.765.488,86 atau 60,17 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2020 sebesar Rp 3.703.408.744,27 atau 10,10 persen. PAD ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

“Sedangkan belanja daerah TA 2020 yang direncanakan Pemko Pariaman sebesar Rp 704.720.685.521,56 sampai 31 Desember 2020 terealisasi Rp 645.135.093.144,66 atau 91,54 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi belanja tahun 2019 sebesar Rp 703.463.292.078,60 terdapat penurunan sebesar Rp 58.328.303.089,36 atau 8,29 persen” tambahnya.

Lebih lanjut, Genius berharap apa yang disampaikan kepada dewan, dapat dibahas dan diproses sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Kami yakin dan percaya bahwa dengan prinsip kebersamaan dan didorong kesadaran akan tanggung jawab kita bersama, maka proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2020 ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan batas waktu yang ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (rika)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

...

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

...

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

...

BERITA TERKINI

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30

Pemko Pariaman Kembali Gelar Pesantren ASN di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:28

Pimpinan Baznas Pariaman Dilantik

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.