Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Walikota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan tentang LKPD Tahun 2020

Selasa, 15 Juni 2021 | 15:42
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan Nota Penjelasan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited TA 2020 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (14/6/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua Mulyadi dan dihadiri, Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Forkopimda, Sekda dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

BacaJuga

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Wako Pariaman, Genius Umar mengatakan bahwa LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2020 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan alhamdulillah Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Prestasi ini, berkat kerja keras dan didukung oleh kerja sama baik antara Pemerintah Kota Pariaman yang baik dengan DPRD Kota Pariaman. Kedepannya diharapkan prestasi ini dapat dipertahankan, dan bahkan dapat ditingkatkan kualitasnya”, ujarnya.

Genius Umar menyebutkan pada TA 2020, target pendapatan Pemko Pariaman yaitu sebesar Rp. 689.025.589.885 dan terealisasi sebesar Rp 632.222.867.998,86 atau 91,76 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan TA 2019 sebesar Rp 673.533.272.845,13 maka terjadi penurunan sebesar Rp 41.310.404.846,27 atau 6,13 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2020 yang ditargetkan sebesar Rp 54.783.919.177 terealisasi sebesar Rp 32.961.765.488,86 atau 60,17 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2020 sebesar Rp 3.703.408.744,27 atau 10,10 persen. PAD ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

“Sedangkan belanja daerah TA 2020 yang direncanakan Pemko Pariaman sebesar Rp 704.720.685.521,56 sampai 31 Desember 2020 terealisasi Rp 645.135.093.144,66 atau 91,54 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi belanja tahun 2019 sebesar Rp 703.463.292.078,60 terdapat penurunan sebesar Rp 58.328.303.089,36 atau 8,29 persen” tambahnya.

Lebih lanjut, Genius berharap apa yang disampaikan kepada dewan, dapat dibahas dan diproses sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Kami yakin dan percaya bahwa dengan prinsip kebersamaan dan didorong kesadaran akan tanggung jawab kita bersama, maka proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2020 ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan batas waktu yang ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (rika)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

...

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

...

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

...

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

...

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

...

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

...

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

...

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

...

BERITA TERKINI

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

JKA Minta Kementerian Haji Percepat Pengembangan Asrama Haji di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28

9.938 KPM Di Kota Pariaman Sudah Menerima Bantuan

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26

Yota Balad Apresiasi OLC Gelar Musik Katumbak dan Teh Talua Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23

𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐊𝐓𝐑 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.