Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dodi Hendra Gandeng PH Hadapi Putusan BK Terkait Rekomendasi Pemberhentian Jabatan Ketua DPRD Solok

Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:23
Dodi Hendra didampingi kuasa hukumnya, Vino Oktavia.

Dodi Hendra didampingi kuasa hukumnya, Vino Oktavia.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengandeng Vino Oktavia Mancung sebagai sebagai penasehat hukum (PH) dalam memperjuangkan hak-hak nya terkait lahirnya rekomendasi badan kehormatan( BK) tentang pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD.

Penunjukan Vino Oktavia Mancung disampaikan Dodi Hendra turut didampingi Vino Oktavia di hadapan wartawan, di Koto Baru, Kabupaten Solok, Sabtu(21/8).

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

“Dinamika politik di Solok semakin keras menghadapkan saya kepada pilihan yang sulit, membiarkan terinjak atau melawan. Alhasil karena penzaliman terhadap saya sudah tidak bisa lagi ditolerir menyangkut nama baik dan marwah partai, secara pribadi untuk menghadapinya, hari ini resmi saya umumkan telah menunjuk saudara Vino Oktavia,” ujarnya.

“Dinamika politik yang terjadi di Solok sampai keluarnya rekomendasi BK bagian dari bentuk penzaliman yang tersistematis by desain,” tata Dodi.

Dia berharap, dengan telah dikuasakan kepada PH, semuanya penzoliman atas dirinya yang tersistematis dapat terungkap.

Sementara itu, Vino Oktavia Mancung dalam kesempatan itu menyampaikan akan memperjuangkan hak-hak kleinnya yang ditindas dengan keluarnya rekomendasi BK yang dinilainya cendrung cacat prosedural dan administrasi dilihat sebagai permufakatan jahat dengan menghalalkan segala cara.

“Banyak hal yang janggal kami dapati dibalik proses rekomendasi BK terhadap klein kami. Tentunya terkait itu juga alasan keberatan akan kami sampaikan termasuk kepada gubernur,” pungkasnya.

Disampaikannya, bersama rekannya akan membedah lebih dalam terkait hal-hal yang terjadi pada kleinnya baik dalam bentuk prosedural maupun dari segi administrasi dibalik lahirnya rekomendasi BK pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua DPRD.

“Dodi Hendra selaku pimpinan DPRD yang sah sampai hari ini tidak pernah menerima surat hasil dari pemeriksaan BK yang secara sepihak telah diparipurnakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) mengeluarkan keputusan merekomendasikan pemberhentian Dodi Hendra dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024.

Keputusan BK tersebut tertuang dalam surat nomor 175/01/BK/ DPRD/2021 tentang sanksi pelanggaran kode etik.

Keputusan BK tersebut disampaikan wakil ketua BK Dian Anggreini di hadapan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin Wakil Ketua Ivoni Munir dan dihadiri Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Jumat (20/8). (Ilham)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.