Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dodi Hendra Gandeng PH Hadapi Putusan BK Terkait Rekomendasi Pemberhentian Jabatan Ketua DPRD Solok

Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:23
Dodi Hendra didampingi kuasa hukumnya, Vino Oktavia.

Dodi Hendra didampingi kuasa hukumnya, Vino Oktavia.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengandeng Vino Oktavia Mancung sebagai sebagai penasehat hukum (PH) dalam memperjuangkan hak-hak nya terkait lahirnya rekomendasi badan kehormatan( BK) tentang pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD.

Penunjukan Vino Oktavia Mancung disampaikan Dodi Hendra turut didampingi Vino Oktavia di hadapan wartawan, di Koto Baru, Kabupaten Solok, Sabtu(21/8).

BacaJuga

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

“Dinamika politik di Solok semakin keras menghadapkan saya kepada pilihan yang sulit, membiarkan terinjak atau melawan. Alhasil karena penzaliman terhadap saya sudah tidak bisa lagi ditolerir menyangkut nama baik dan marwah partai, secara pribadi untuk menghadapinya, hari ini resmi saya umumkan telah menunjuk saudara Vino Oktavia,” ujarnya.

“Dinamika politik yang terjadi di Solok sampai keluarnya rekomendasi BK bagian dari bentuk penzaliman yang tersistematis by desain,” tata Dodi.

Dia berharap, dengan telah dikuasakan kepada PH, semuanya penzoliman atas dirinya yang tersistematis dapat terungkap.

Sementara itu, Vino Oktavia Mancung dalam kesempatan itu menyampaikan akan memperjuangkan hak-hak kleinnya yang ditindas dengan keluarnya rekomendasi BK yang dinilainya cendrung cacat prosedural dan administrasi dilihat sebagai permufakatan jahat dengan menghalalkan segala cara.

“Banyak hal yang janggal kami dapati dibalik proses rekomendasi BK terhadap klein kami. Tentunya terkait itu juga alasan keberatan akan kami sampaikan termasuk kepada gubernur,” pungkasnya.

Disampaikannya, bersama rekannya akan membedah lebih dalam terkait hal-hal yang terjadi pada kleinnya baik dalam bentuk prosedural maupun dari segi administrasi dibalik lahirnya rekomendasi BK pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua DPRD.

“Dodi Hendra selaku pimpinan DPRD yang sah sampai hari ini tidak pernah menerima surat hasil dari pemeriksaan BK yang secara sepihak telah diparipurnakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) mengeluarkan keputusan merekomendasikan pemberhentian Dodi Hendra dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024.

Keputusan BK tersebut tertuang dalam surat nomor 175/01/BK/ DPRD/2021 tentang sanksi pelanggaran kode etik.

Keputusan BK tersebut disampaikan wakil ketua BK Dian Anggreini di hadapan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin Wakil Ketua Ivoni Munir dan dihadiri Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Jumat (20/8). (Ilham)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

...

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

...

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

...

BERITA TERKINI

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30

Pemko Pariaman Kembali Gelar Pesantren ASN di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:28

Pimpinan Baznas Pariaman Dilantik

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.