Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dodi Hendra Gandeng PH Hadapi Putusan BK Terkait Rekomendasi Pemberhentian Jabatan Ketua DPRD Solok

Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:23
Dodi Hendra didampingi kuasa hukumnya, Vino Oktavia.

Dodi Hendra didampingi kuasa hukumnya, Vino Oktavia.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra mengandeng Vino Oktavia Mancung sebagai sebagai penasehat hukum (PH) dalam memperjuangkan hak-hak nya terkait lahirnya rekomendasi badan kehormatan( BK) tentang pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD.

Penunjukan Vino Oktavia Mancung disampaikan Dodi Hendra turut didampingi Vino Oktavia di hadapan wartawan, di Koto Baru, Kabupaten Solok, Sabtu(21/8).

BacaJuga

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

“Dinamika politik di Solok semakin keras menghadapkan saya kepada pilihan yang sulit, membiarkan terinjak atau melawan. Alhasil karena penzaliman terhadap saya sudah tidak bisa lagi ditolerir menyangkut nama baik dan marwah partai, secara pribadi untuk menghadapinya, hari ini resmi saya umumkan telah menunjuk saudara Vino Oktavia,” ujarnya.

“Dinamika politik yang terjadi di Solok sampai keluarnya rekomendasi BK bagian dari bentuk penzaliman yang tersistematis by desain,” tata Dodi.

Dia berharap, dengan telah dikuasakan kepada PH, semuanya penzoliman atas dirinya yang tersistematis dapat terungkap.

Sementara itu, Vino Oktavia Mancung dalam kesempatan itu menyampaikan akan memperjuangkan hak-hak kleinnya yang ditindas dengan keluarnya rekomendasi BK yang dinilainya cendrung cacat prosedural dan administrasi dilihat sebagai permufakatan jahat dengan menghalalkan segala cara.

“Banyak hal yang janggal kami dapati dibalik proses rekomendasi BK terhadap klein kami. Tentunya terkait itu juga alasan keberatan akan kami sampaikan termasuk kepada gubernur,” pungkasnya.

Disampaikannya, bersama rekannya akan membedah lebih dalam terkait hal-hal yang terjadi pada kleinnya baik dalam bentuk prosedural maupun dari segi administrasi dibalik lahirnya rekomendasi BK pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua DPRD.

“Dodi Hendra selaku pimpinan DPRD yang sah sampai hari ini tidak pernah menerima surat hasil dari pemeriksaan BK yang secara sepihak telah diparipurnakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) mengeluarkan keputusan merekomendasikan pemberhentian Dodi Hendra dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024.

Keputusan BK tersebut tertuang dalam surat nomor 175/01/BK/ DPRD/2021 tentang sanksi pelanggaran kode etik.

Keputusan BK tersebut disampaikan wakil ketua BK Dian Anggreini di hadapan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang dipimpin Wakil Ketua Ivoni Munir dan dihadiri Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Jumat (20/8). (Ilham)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

...

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

...

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

...

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

...

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

...

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

...

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

...

BERITA TERKINI

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

HUT Pol PP di Padangpariaman Diawali Aksi Bersih Pantai

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:40

Padangpariaman Komitmen Wujudkan SPMB SMP yang Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37

Pol PP Padangpariaman Rayakan HUT ke 76

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:34

JKA Tantang Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.