Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bangun Jalan Tanpa Anggaran, Genius Umar Diapresiasi Kemendes PDTT RI

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 23:34
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Pemko Pariaman membangun jalan sepanjang 6 km di tepi aliran sungai Batang Mangau Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman. Jalan itu dibangun tanpa anggaran dari pemerintah.

Hal ini diapresiasi oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar.

BacaJuga

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT), Rafdinal, saat meninjau langsung proses pengerjaan jalan pada ruas jalan Desa Batang Tajongkek menuju Sikabu, Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Sabtu (23/10/2021).

Rafdinal, menuturkan pembangunan jalan Waterfront City Kota Pariaman yang digagas Genius Umar telah diketahui oleh Menteri Desa, PDTT RI, Abdul Halim Iskandar.

“Semangat dari Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, betul-betul nyata dilaksanakan oleh masyarakat bersama tokoh masyarakat yang ada di daerah Kecamatan Pariaman Selatan ini,” ujar Rafdinal.

Walikota Pariaman, Genius Umar, sampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI melalui dirjen-nya itu, atas dukungan dan motivasi atas pembangunan wilayah daerah Kota Pariaman.

“Karena, tidak hanya pembukaan jalan untuk pengembangan Waterfront City ini saja yang akan kita bangun, namun juga mengupayakan pengembangan salah satu aliran sungai mati di Desa Marunggi Kecamatan Pariaman Selatan,” ujar Genius.

Nanti setelah pembagunan selesai, Genius akan ajukan ke pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu pengaspalan, pembangunan waterfront city dan sekaligus pembangunan taman pada sisi waterfront city.

“Karena mengingat saat ini dalam situasi pandemi, langkah ini menjadi upaya strategi untuk tetap bisa membangun dalam keterbatasan anggaran daerah,” tutup Genius mengakhiri.(Fadli)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

...

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

...

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

...

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

...

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

...

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

...

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

...

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

...

BERITA TERKINI

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

JKA Minta Kementerian Haji Percepat Pengembangan Asrama Haji di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28

9.938 KPM Di Kota Pariaman Sudah Menerima Bantuan

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26

Yota Balad Apresiasi OLC Gelar Musik Katumbak dan Teh Talua Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23

𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐊𝐓𝐑 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.