Padang – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam Wilayah Sumatera meninjau sejumlah lokasi terdampak banjir di Kota Padang, Sumatera Barat. Banjir yang terjadi pada 3 Agustus 2026 disebut sebagai kejadian berulang yang membutuhkan penanganan lebih komprehensif.
Peninjauan dilakukan Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera Brigjen Pol Yopie Indra Prasetya Sepang bersama Wali Kota Padang Fadly Amran dan jajaran.
Sebelum turun ke lapangan, tim melakukan audiensi di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang. Pertemuan turut dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD Pemko Padang, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, serta pihak terkait lainnya.
Sejumlah lokasi yang ditinjau di antaranya Lapau Munggu RT 01 dan RT 02 RW 06 serta kawasan Guo RT 03 RW 06, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji. Tim kemudian meninjau kawasan By Pass Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Fadly mengatakan banjir pada 3 Agustus 2026 merupakan kejadian kedua setelah bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada November 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah titik rawan banjir yang membutuhkan intervensi pemerintah pusat. Karena itu, Pemko Padang mengusulkan pembaruan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) agar mencakup seluruh kawasan terdampak.
“Total kebutuhan penanganan banjir Kota Padang dalam dokumen R3P mencapai sekitar Rp955,771 miliar,” kata Fadly.
Usulan tersebut mencakup pembangunan waduk retensi Air Pacah, perbaikan drainase kawasan Bypass di depan Kantor Wali Kota, perbaikan saluran crossing di depan Aciak Mart, hingga normalisasi Batang Maransi.
Pemko Padang juga mengusulkan pembangunan pengendali banjir Batang Guo, pengendalian sedimen Batang Guo, pembuatan geoportal, serta penyediaan sensor banjir di Batang Kuranji.
“Kita menginginkan penanganan banjir tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi terintegrasi dengan sistem pengelolaan dan mitigasi bencana jangka panjang,” ujar Fadly.
Dia berharap seluruh usulan tersebut dapat diterima pemerintah pusat sehingga penanganan banjir di Kota Padang dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Sementara itu, Brigjen Pol Yopie menilai penanganan yang dilakukan Pemko Padang terhadap dampak bencana telah berjalan cepat, baik pada tahap tanggap darurat maupun progres rehabilitasi dan rekonstruksi.
Namun, menurutnya, banjir 3 Agustus merupakan kejadian berulang sehingga diperlukan pembahasan lebih mendalam terkait pola penanganannya, termasuk kemungkinan penambahan kegiatan dalam rencana induk.
“Kami sudah meninjau beberapa lokasi dan melihat banjir yang terjadi merupakan kejadian berulang. Untuk itu perlu pembahasan lebih mendalam terkait pola penanganannya,” ujar Yopie.
Hasil monitoring dan evaluasi di Kota Padang nantinya akan menjadi bahan Satgas PRR untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota terkait permohonan nanti akan kita sampaikan kepada Bapak Mendagri selaku Kasatgas untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.(*)












