Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polres Pasbar Bekuk 4 Orang Pengguna Narkoba

Rabu, 3 November 2021 | 06:55
Empat orang tersangka narkoba.

Empat orang tersangka narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sat-Narkoba Polres Pasaman Barat, membekuk 4 orang pria berinisial, JI'(28), HS'(28),AD'(29), GW'(24) yang diduga melakukakan penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu dan satu paket kecil ganja kering siap pakai, Senin, 01/11/21.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP. M, Aries Purwanto melalui kasat narkoba Polres Pasbar, IPTU. ERI YANTO. SH, mengatakan, penangkapan ke 4 orang tersangka tersebut berawal dari diamankannya seorang pria berinisial ‘JI'(28) dalam perkara pencurian besi salah satu tempat di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkung Aur Kecamatan Pasaman Kababupaten Pasaman Barat pada hari Senin, 01/11/21.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Di saat tersangka diamankan di kantor Polsek Pasaman, Pasbar, petugas melakukan penggeledahan terhadap barang miliknya dan menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu di dalam dompetnya.

Setelah dilakukan pengembangan akhirnya berhasil diamankan tiga orang tersangka lainnya saat mereka sedang asyik menggunakan narkotika jenis shabu. Bahkan pada tersangka HS'(28) ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak satu paket sedang dan satu paket kecil narkotika jenis ganja kering di dalam kotak rokok.

Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pasaman untuk diserahkan ke Sat_Resnarkoba Polres Pasbar untuk proses penyidikan selanjutnya.

Kasat Resnarkoba, IPTU Eri Yanto, SH, menambahkan barang bukti (BB) yang ditemukan pada TKP I antara lain, tiga paket kecil Narkotika jenis Shabu, satu buah jarum dan satu buah dompet berisi uang tunai Rp. 5000 (lima ribu rupiah).

“Sementara di TKP II pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya terdapat satu paket sedang narkotika jenis shabu, satu paket kecil narkotika jenis ganja kering dua set alat hisap Shabu (bong) yang terbuat dari botol minuman merek Yakult yang masih terpasang kaca pirek dan di dalamnya diduga masih terdapat sisa Shabu, dua buah manchis, satu unit handphone merek Realme C21 warna hitam dan
uang tunai Rp 1.950.000 (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) serta uang tunai lima ribu,” ujarnya.

Eri Yanto menambahkan, terhadap empat tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat(1) Jo pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 ttg narkotika, dan atas perbuatannya ke empat tersangka terancam kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
(ME/UB)

Tags: Narkobapenyalahgunaan narkoba
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.