Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Terkait Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa Pasaman, ini Ketentuannya

Selasa, 8 Maret 2022 | 08:04
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Komandan Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Pasaman, Lekol. Inf. Hery Bakty memaparkan secara lengkap, data terakhir kondisi serta langkah penanganan pasca gempa di Kabupaten Pasaman.

“Jika pendataan rumah rusak dan hancur sudah selesai, kita akan masuk ke tahap pemulangan pengungsi dari tenda-tenda pengungsian ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Dan bagi warga yang rumahnya hancur atau rusak berat, akan segera dibuatkan hunian sementara (huntara) di lokasi rumahnya yang hancur.

Seperti telah diekspose Kepala BNPB Pusat, Letjend. Suhariyadi saat berkunjng ke Pasaman lima hari lalu, rumah yang rusak berat akan ditangani pihak BNPB, yang rusak sedang oleh Pemprov Sumbar, sedangkan rusak ringan, penganggarannya ditanggung Pemkab Pasaman.

“Sekarang pendataan teknis oleh komando tanggap darurat Pasaman masih berlangsung, dan validasi data tengah dilakukan oleh tim BNPB Pusat ke lokasi terdampak bencana Kabupaten Pasaman,” ujar Hery Bakti.

Terhadap berakhirnya tenggat waktu pencarian orang hilang sebagaimana diatur UU No. 29/2014 tentang pencarian dan pertolongan, dan Peraturan Kepala BNPB BNPB No.13/2010, Bupati Pasaman H. Benny Utama menyatakan upaya yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Basarnas, sudah maksimal.

Dijelaskan, dalam undang-undang tersebut diatur, bahwa pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana dihentikan jika seluruh korban telah ditemukan, ditolong dan dievakuasi atau setelah jangka waktu 7 hari sejak dimulainya pencarian, tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan.

“Di hari ke tujuh tanggal 3 Maret, kita sudah ajukan surat perpanjangan waktu pencarian selama 3 hari lagi, atau jatuh tempo tanggal 6 Maret kemaren,” ujar Bupati.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Saya menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya, kepada keluarga korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan galodo di Malampah Kecamatan Tigo Nagari,” ucap Bupati Benny Utama, sedih. (Fajar)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.