Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemkab Padangpariaman Jalin Kerjasama dengan Kejari Pariaman

Kamis, 22 September 2022 | 06:07
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Tingkatkan kerjasama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur tandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman, di kantor bupati Padangpariaman, di Parit Malintang, Rabu (21/09).

Pada kesempatan itu, Suhatri Bur mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kajari beserta jajaran yang selalu mengingatkan dan memberikan arahan hukum dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

“Kerjasama ini tidak hanya untuk menandatangani hitam di atas putih saja tentu perlu ada tindak lanjut dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kajari agar dalam menjalankan tugas tidak berpotensi menjadi pelanggaran hukum,” ungkapnya saat memberi sambutan.

Lebih lanjut Suhatri Bur juga menyebutkan, seiring dengan perkembangan zaman dan peningkatan pengetahuan masyarakat akan hukum sehingga berakibat kepada banyaknya permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi dan diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman baik secara litigasi maupun non litigasi.

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman tersebut meliputi bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) pada Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak ditandatangani oleh para pihak, kesepakatan bersama ini dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak dengan rancangan perpanjangan yang dikoordinasikan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum masa kesepakatan bersama ini berakhir, oleh karenanya pada hari ini kita kembali memperpanjang kesepakatan ini,” sambung bupati yang akrab disapa Aciak ini.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada bupati beserta jajaran atas kepercayaan dan amanah yang diberikan selaku mitra dan pengacara negara bagi kepentingan Kabupaten Padang Pariaman.

“Semoga perpanjangan MoU ini dapat digunakan oleh kedua belah pihak untuk bekerjasama menyelesaikan berbagai permasalahan hukum administrasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan. dalam rangka pelaksanaan tugas untuk memperoleh capaian kinerja,” tuturnya.

Ia juga menambahkan pada saat ini berbagai tugas fungsi dan wewenang yang diamanatkan oleh undang-undang kepada kejaksaan dapat digunakan oleh pemerintah daerah memperoleh beberapa capaian yakninya penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain.

“Berbagai potensi permasalahan yuridis, administrasi hukum, yang perlu segera menjadi fokus utama bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman perlu segera mengambil langkah-langkah nyata terkait dengan eksistensi dan kepastian seluruh aset dan inventaris Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, segera mengambil langkah konkrit atas upaya memepertahankan penguasaan yang sah serta menyelamatkan aset-aset,” sebutnya.

Ia juga memberikan saran agar Pemerintah Daerah Padang Pariaman agar segera melakukan upaya koordinasi dengan pihak dan instansi terkait melanjutkan dan memperoleh bukti-bukti yang konkrit dan sah atas seluruh kepemilikan aset milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman serta memulihkan aset tersebut dan melakukan pengadministrasian hukum yang jelas dan pasti. Kejari Pariaman siap memberi dukungan pemikiran dari aspek yuridis dan hukum khususnya melalui upaya-upaya pendampingan dan pendapat hukum yang diperlukan, serta koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait yang diperlukan.

Penandatanganan kerjasama juga dilakukan oleh Kajari dengan seluruh OPD dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (Rls)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.