Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

4 Register Disidang KI, Sekda Pessel Duduk di Kursi Termohon

Kamis, 6 April 2023 | 05:59
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – 4 register sengketa informasi publik di sidang majelis komisioner Komisi Informasi Sumbar sejak pagi hingga Rabu siang, 5/4.

“Ada empat register, satu pembacaan putusan mediasi, tiga register sidang dengan agenda awal,” ujar Komisioner KI Sumbar dua periode Adrian Tuswandi Rabu 5/4-2023 usia rehat register.

BacaJuga

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Satu register dengan agenda membacakan putusan mediasi antara Yufriadi dengan PPID Pemkab Solok Selatan.

Tiga register dengan agenda pemeriksaan awal antara Syarif Isran dengan Atasan. PPID Utama Pemkab Agam tentang cek list data kependudukan di Salareh air.

“Silahkan basansam di sidang awal, adu argumen terkait kompetensi absolut, relatif dan legal standing pemohon dan termohon dan jangka waktu,” ujar Adrian dipersidangan.

Sidang cukup alot, tapi akhirnya lewat kepiawaian majelis akhirnya didapat benang merah dan para pihak bersepakat.

“Kita putuskan karena para pihak bersepakat memberikan informasi dimaksud terkait 110 warga Salareh Air pada 2017, ternyata dicek oleh Disdukcapil dari daftar itu hanya ada empat dicek list alias warga Salareh Air 2017,” ujar Adrian Tuswandi selalu Ketua Majelis Komisioner pada register 1/1/KISB-PS/2023.

*Sekda Pessel Hadir Langsung Sidang Sengketa Informasi Publik*

Setelah semakin basansam sidang awal di Komisi Informasi (KI) Sumbar yakni antara Didi Sameldi Putra dengan Atasan PPID Utama Pemkab Pessel.

Hebatnya sidang dihadiri langsung Sekda Pessel Mawardi Roska selaku atasan PPID Utama.

Informasi disengketakan tentang setoran ke kas daerah atas pembayaran lebih DPRD dan ASN Pessel tahun 2022 temuan BPK RI.

“Informasi diminta adalah informasi publik kategori dikecualikan,” ujar Mawardi Roska.

Majelis Komisioner diketuai Tanti Enndang Lestari dengan dua majelis komisioner Adrian dan Arif Yumardi.

“Silahkan termohon tetapkan soal sisa bayar wajib setor uang rakyat itu jadi informasi dikecualikan. Itu hak termohon, hak majelis komisioner menguji kepentiingan terhadap uji konsekeunsi dilakukan PPID Utama Pemkab Pessel,” ujar Adrian.

Tapi, soal ini badan publik Pessel yang baru pertama berstatus termohon. sejak KI Sumbar dibentuk 2014. harus berani chellenge.

“Perjadin uang daerah lalu ditemukan lebih bayar, BPK temukan minta dikembalikan, buka saja siapa itu, toh susah disetor pula kas daerah, apa lagi, dan pemohon harus beri ucapan terima. kasih kepada anggota DPRD yang sudah lunas mengembalikan kelebihan bayar itu,” ujar Adrian.

Perdana KI Riau Sidang di Sumbar

Sidang register ke empat hati ini antara Rion Satya dengan PPID Mandiri Komisi Informasi Riau dipimpin Ketua Majelis Komisioer Nofal Wiska, Arif dan Adrian anggota.

“Sengketa tejadi atas tidak puasnya pemohob terhadpa jawaban KI Riau terkait pemverian Acvhievement Motivation Person KI Riau 2022,” ujar Nofal. Wiska usia sidang.

Sidang pemeriksaan awal berlangsung alot pemohob dan termohon saling bantah dengan argumentasi.

“Bahkan ketika majelis menilai empat hal pemeriksaan awal terpenuhi KI Riau selaku termohon menolak mediasi. Akibatnya, mediasi tidak terjadi sidang diskor kepada waktu ditentukan panitera,” ujar Anggota Majelis Komisioner Arif Yumardi. (****)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

BERITA TERKINI

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.