Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KI Sumbar Sidangkan 3 Register, Satu Putusan Sela

Sabtu, 15 April 2023 | 16:22
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sidang Sengketa Informasi Publik pamungkas jelang cuti bersama lebaran 2023, digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Jumat 14/4-2023.

Sidang pertama cukup alot karena menyangkut kegigihan pemohon Ryantoni memperjuangkan hak anaknya bersekolah di sebuah sekolah dasar di Kota Bukittinggi.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

“Jangan karena bapaknya kritis terhadap sekolah, anak harus menanggung hukuman dikeluarkan dari sekolah,” ujar Ryantoni pada sidang pemeriksaan awal diketuai Majelis Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dengan anggota majelis Tanti Endang Lestari dan Arif Yumardi.

Ryantoni untuk perjuangkan hak anaknya bersekolah, meminta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov Sumbar turun tangan.

Tapi atas penyidikan dan investigasi DP3A Sumbar itu Ryantoni ajukan permohonan informasi awal dan keberatan tapi tidak dijawab, akhirnya Ryantoni mesengketakan ke KI Sumbar.

Pihak dinas yang hadir di sidang itu mengatakan bahwa pihaknya respon atas pengaduan pemohon dan karena kewenangan Kota Bukittinggi, dinas ini telah berkoordinasi sampai ke sekolah.

“Kita respon majelis, tapi memang untuk membalas permohonan informasi pemohon tidak kami lakukan karena kewenangan kita tidak ada, DP3A Sumbar kewenangannya untuk kasus antar kota dan kabupaten atau antar provinsi,” ujar termohon di sidang pemeriksaan awal tadi

Ketua Majelis Komisioner Adrian Tuswandi menegaskan bahwa empat hal pemeriksaan awal atas register ini tiga terpenuhi.

“Jangka waktu memohonkan sengketa informasi publik, pemohon ke KI Sumbar sudah lewat waktu, sehingga itu register ini kita putus sela,” ujar Adrian.

Tapi, semangat bersengketa informasi publik di KI Sumbar tidak mencari menang dan kalah, tapi semangat win-win solution.

“Sehingga itu kami di luar persidangan ini, meminta kepada termohon untuk memberikan apa yang diinginkan pemohon terkait informasi aquo, waktunya 14 hari kerja sejak sidang ini ditutup,” ujar Adrian, termohon menyatakan kesediaanya.

Sementara itu, dua register lagi, antara Ryantoni denhan komnas HAM dan Darmansyah dengan Telkomsel, sidang pemeriksaan awal berlanjut pada persidangan setelah cuti bersama lebaran.

“Termohon Komnas HAM belum memiliki kuasa, sementara di register satu lagi Termohon dari Telkomsel tidak hadir, majelis memutuskan melanjutkan persidangan awal pada hari sidang setelah lebaran,” ujar Panitera Pengganti KI Sumbar Kiki Eko Saputra (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.