Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Padangpariaman Sosialisasikan Cakupan Akte Kematian

Rabu, 24 Mei 2023 | 06:30
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Dalam rangka menciptakan tertib administrasi bagi penduduk yang sudah meninggal, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Cakupan Akte Kematian bagi penduduk Meninggal Dunia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hall IKK Parit Malintang pada Selasa (23/05) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang. Serta diikuti oleh Walinagari, SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Padang Pariaman.

BacaJuga

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Dalam arahannya Rahmang mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pencatatan peristiwa kematian, maka pihak keluarga wajib melaporkan kepada pemerintah daerah melalui instansi pelaksana, dalam hal ini Disdukcapil.

“Hal ini kita lakukan dalam rangka mendukung data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang lebih valid,” sebut Rahmang yang saat itu ikut andil sebagai narasumber.

Pasalnya, data yang dirangkum dalam DTKS harus diupdate secara berkala untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pencatatan peristiwa kematian atau lahir mati.

Ia menambahkan, surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Wali Nagari selanjutnya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pencatatan peristiwa kematian atau lahir mati oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Melalui inovasi Buku Pokok Pemakaman Nagari (Bupokari) yang yang dilahirkan oleh Disdukcapil, 103 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman dapat melaporkan setiap peristiwa kematian yang dialami penduduknya kepada Disdukcapil Padang Pariaman untuk mempercepat proses pelaporan,” terangnya.

Data yang diperoleh digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan yang dianggap penting dalam sebuah kebijakan di data terpadu kesejahteraan sosial.

“Harapan pemerintah daerah, semoga DTKS sudah tervalidasi dengan Dukcapil sehingga program-program yang ada bisa tepat sasaran, karena ketidaktepatan sasaran akan memunculkan konflik,” sebutnya.

Ikut hadir sebagai pemateri melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indra Utama, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumarni. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

BERITA TERKINI

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.