Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Padangpariaman Sosialisasikan Cakupan Akte Kematian

Rabu, 24 Mei 2023 | 06:30
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Dalam rangka menciptakan tertib administrasi bagi penduduk yang sudah meninggal, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Cakupan Akte Kematian bagi penduduk Meninggal Dunia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hall IKK Parit Malintang pada Selasa (23/05) dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang. Serta diikuti oleh Walinagari, SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Padang Pariaman.

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Dalam arahannya Rahmang mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pencatatan peristiwa kematian, maka pihak keluarga wajib melaporkan kepada pemerintah daerah melalui instansi pelaksana, dalam hal ini Disdukcapil.

“Hal ini kita lakukan dalam rangka mendukung data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang lebih valid,” sebut Rahmang yang saat itu ikut andil sebagai narasumber.

Pasalnya, data yang dirangkum dalam DTKS harus diupdate secara berkala untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pencatatan peristiwa kematian atau lahir mati.

Ia menambahkan, surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Wali Nagari selanjutnya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk pencatatan peristiwa kematian atau lahir mati oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Melalui inovasi Buku Pokok Pemakaman Nagari (Bupokari) yang yang dilahirkan oleh Disdukcapil, 103 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman dapat melaporkan setiap peristiwa kematian yang dialami penduduknya kepada Disdukcapil Padang Pariaman untuk mempercepat proses pelaporan,” terangnya.

Data yang diperoleh digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan yang dianggap penting dalam sebuah kebijakan di data terpadu kesejahteraan sosial.

“Harapan pemerintah daerah, semoga DTKS sudah tervalidasi dengan Dukcapil sehingga program-program yang ada bisa tepat sasaran, karena ketidaktepatan sasaran akan memunculkan konflik,” sebutnya.

Ikut hadir sebagai pemateri melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indra Utama, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumarni. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.