Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Berikan JKK dan JKM bagi Petani dan Nelayan, Roberia Buatkan Payung Hukum

Jumat, 1 Desember 2023 | 06:44
Ilustrasi nelayan.

Ilustrasi nelayan.

Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menggelar rapat pembuatan produk hukum terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Rentan, di ruang kerja walikota, Balaikota Pariaman, Rabu malam (29/11/2023).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Pariaman, Roberia, dan dihadiri Kabag Hukum Setdako Pariaman beserta jajarannya, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker).

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

“Dalam membuat kebijakan, kita harus membuat produk hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, apalagi terkait dengan pemakaian anggaran dari Pemerintah Daerah,” ujar Roberia.

 

Ia menjelaskan nantinya Pemko Pariaman akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait program BPJS khusus bagi pekerja rentan (pekerja non penerima upah). Program ini merupakan program pemberian stimulus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri atas JKK dan JKM, dan program ini juga sebagai bentuk kita di daerah menjalankan Inpres No.2 Tahun 2021,” ungkapnya.

“Dengan adanya produk hukum dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) nantinya, sehingga kita dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang mempunyai kepastian hukum akan perlindungan, rasa aman, dan nyaman bagi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah, dalam melakukan pekerjaannya, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” tutupnya.

Pekerja Rentan yang ditanggung antara lain nelayan mandiri, petani mandiri, buruh harian lepas, tukang kayu mandiri, tukang batu mandiri, pedagang kaki lima mandiri, pedagang keliling mandiri, juru parkir, sopir mandiri, pekerja sosial keagamaan mandiri, pekerja sosial masyarakat mandiri, pemulung, tukang becak, tukang ojek dan pekerja bukan penerima upah lainnya.

Sedangkan Pekerja Rentan adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim dan pekerja bukan penerima upah lainnya, yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

Pekerja Rentan adalah seluruh Warga Negara Indonesia yang melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja (LHK) atau dalam hal ini berusaha sendiri pada usaha-usaha ekonomi sektor informal, sehingga penghasilan yang diterima cenderung fluktuatif dan tidak menentu, sementara golongan pekerja ini belum menjadikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai prioritas utama. (J)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.