Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Pariaman Sahkan APBD 2024, Lunasi Utang dan Naikkan Gaji Pegawai

Jumat, 1 Desember 2023 | 10:24
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman – DPRD Kota Pariaman menyetujui Rancangan APBD 2024 Kota Pariaman menjadi Perda pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Pariaman pada Kamis malam (30/11). Selanjutnya dilakukan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, bersama Pimpinan DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi, Efrizal dan Mulyadi.

Penjabat (Pj) Walikota Pariaman Roberia menjelaskan, untuk APBD Kota Pariaman TA 2024, Belanja Daerah sebesar Rp. 685.364.466.101, dan Pendapatan Daerah Rp. 656.864.466.101, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp.28,5 Milyar.

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Defisit anggaran tersebut, kata Roberia, akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun lalu, sebesar Rp. 28,5 M.

Pada APBD 2024, ada beberapa prioritas utama, yaitu kenaikan gaji dan tunjangan ASN berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2023 sebesar Rp. 10.690.289.427 yang merupakan penyesuaian tunjangan jabatan fungsional pegawai dan kenaikan gaji 8 persen,” ucapnya Ketika memberikan keterangan kepada wartawan selesai rapat.

Ia juga menambahkan Pemko Pariaman dan DPRD juga menyepakati untuk menaikan gaji non ASN sebesar Rp. 2.530.000.000 atau Rp.500.000,-/orang dimana Kebijakan menaikan gaji Non ASN merupakan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Non ASN, sekaligus diharapkan dapat menambah stimulus terhadap perekonomian Kota Pariaman dengan meningkatnya penghasilan dari Pegawai Non ASN tersebut, tukasnya.

“Pada APBD 2024, juga mengakomodir pembayaran seluruh hutang Pemerintah Kota Pariaman,” ulasnya.

Hutang ini mulai terdiri dari pembayaran hutang insentif covid-19 tahun 2022 sebesar Rp.651.609.476, serta Jasa Pelayanan Kesehatan tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp.2.022.747.996.

“Kemudian kita juga melakukan pembayaran kekurangan iuran premi PBPU Pemda Sharing bulan Oktober hingga Desember Tahun 2023, sebesar Rp. 822.192.000 dan kekurangan iuran premi PBPU Pemda Murni bulan Oktober hingga Desember Tahun 2023, sebesar Rp.1.213.450.000,” jelasnya.

Lebih lanjut Roberia menyebutkan bahwa pembayaran hutang pekerjaan peningkatan jalan 2 ruas kepada CV. Lautan Sati sebesar Rp.798.431.559, pembayaran hutang pekerjaan peningkatan jalan Pinggir sungai batang Mangor kepada CV Taman Karya Manggala sebesar Rp.350.000.000,” ujarnya.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.