Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pembangunan Cek Dam Sungai Limau kembali Dilanjutkan

Senin, 22 April 2024 | 15:02
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Padangpariaman, khususnya bagi masyarakat Sungai Limau dan sekitarnya. Pasalnya, proses pembangunan cekdam Sungai Limau yang sempat terhenti pengerjaannya selama beberapa waktu lamanya akhirnya berhasil mendapat persetujuan dari pihak pemerintah pusat untuk bisa dilanjutkan kembali.

Kepastian berlanjutnya proses pekerjaan cekdam dimaksud, setelah sebelumnya Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengajukan perpanjangan waktu hibah kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat di Jakarta. Di mana pihaknya berharap agar proses pembangunannya bisa diselesaikan pada tahun 2024 mendatang, hingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah itu.

BacaJuga

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Seperti diakui Bupati Suhatri Bur, surat permohonan untuk perpanjangan waktu hibah yang diajukan kepada pihak BNPB tersebut, akhirnya bisa mendapat persetujuan dari pihak BNPB, melalui Direktur Pendampingan dan Peningkatan Fisik (PPF) Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Syavera.

Di mana Syavera meminta agar jajaran Pemkab Padang Pariaman harus bisa merasionalisasikan perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Dia juga mengatakan, sebagai dasar pertimbangan, selain mengajukan berbagai persyaratan yang dibutuhkan, pihaknya juga mengajukan sejumlah dokumen pendukung lainnya.

Demikian pula pihaknya juga meyakinkan jika pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 9 bulan kerja. “Makanya jika tidak ada aral melintang Insya Allah, dalam waktu dekat sudah bisa dimulai pengerjaannya,” sebut Plt. Direktur PPF BNPB Syavera, seperti disampaikan dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting bersama jajaran Pemkab Padang Pariaman dan pihak terkait lainnya, bertempat di ruang Dillo Kantor Bupati, Parit Melintang, Jum’at (24/11/2023) yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Suhatri Bur juga menegaskan kesiapan dan komitmen pihaknya bersama seluruh jajaran, untuk melanjutkan kembali pembangunan cekdam dimaksud.

Bupati juga menyatakan tekatnya untuk memastikan pengerjaannya dapat dituntaskan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Disebutkan, dari 3 (tiga) bantuan hibah BNPB yang direalisasikan untuk Kabupaten Padang Pariaman, 2 (dua) titik pekerjaannya sudah berhasil selesai. Namun, kata Bupati Suhatri Bur, khusus untuk pembangunan cek dam Sungai Limau dalam perjalanannya sempat terkendala hingga dilakukan pemutusan kontrak, karena dinilai bermasalah.

Pasalnya, perusahaan yang dipercaya untuk mengerjakannya ternyata berkinerja tidak baik.Hal itu sebut Bupati Suhatri Bur, karena pihaknya dari jajaran Pemkab Padang Pariaman tentunya tidak ingin jika masyarakat sampai dirugikan, makanya dengan alasan itu pihaknya akhirnya memutuskan melakukan pemutusan kontrak. Sebab, perusahaan yang dipercaya dalam menjalankan proyek itu dinilai berkinerja tidak baik.

Seperti diketahui, rencana pembangunan cek dam Sungai Limau tersebut sebelumnya berhasil mendapat bantuan dana hibah tahun 2023 dari pihak BNPB Pusat. Dan dalam perjalanan berikutnya, proses pengerjaanya dengan nilai kontrak Rp 15 M itu selanjutnya dipercayakan kepada PT. Suci Esalestari.

Namun, saat pekerjaan belum mencapai 40 persen, proses pengerjaan terpaksa dihentikan oleh jajaran Pemkab Padang Pariaman melalui pemutusan Kontrak melalui Berita Acara No. 360/42/BPBD-RR/XI-2023. Hal itu disebabkan, karena pihak perusahaan dinilai berkinerja tidak baik sebagaimana kesepakatan terdapat dalam kesepakatan kontrak sebelumnya.

Selanjutnya, guna menindaklanjuti kelanjutan pembangunannya, pada tanggal 4 Desember 2023 jajaran Pemkab Padang Pariaman mencoba menyurati Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BNPB Nomor B-402/BNPB/D-IV/RR.02.02/12/2022, tentang Permohonan Rekomendasi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pemanfaatan Hibah RR TA 2022 di Kabupaten Padang Pariaman.

Setelah itu melalui Surat Direktur Dana Transfer Khusus atas nama Menteri Keuangan Nomor S-10/MK.7/PK.3/2023 26 Desember 2023, dimana akhirnya disetujui jika Perpanjangan Waktu Pertama Pelaksanaan Kegiatan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana TA 2022 untuk Kabupaten Padang Pariaman, dengan masa perpanjangan selama 9 (sembilan bulan) sampai 26 September 2024.

Bupati mengaku optimis jika pembangunan bendungan atau cekdam sungai ini bisa dilanjutkan hingga rampung, maka tentunya akan sangat besar nilai manfaatnya bagi daerah dan masyarakat sekitar, termasuk di antaranya dalam mengantisipasi berbagai jenis kerawanan akibat fenomena alam yang terjadi. Baik itu akibat ancaman banjir dan lain sebagainya. (TIM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

...

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

...

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

...

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

BERITA TERKINI

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.