Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Miris! Dua Guru Pesantren di Agam Sodomi 40 Orang Santrinya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 05:48
Share on FacebookShare on Twitter

Bukittinggi — Warga Bukittinggi dan Agam kembali digemparkan dengan terkuaknya dugaan tindakan cabul oleh dua orang guru yang juga pengasuh di sebuah pondok pesantren terkenal di Canduang, Kabupaten Agam, terhadap anak didiknya. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, saat konferensi pers di Aula Polres Bukittinggi, Jumat, 26 Juli 2024.

Mirisnya, Kapolres menyatakan sampai saat ini korban mencapai 40 orang, dengan satu orang pelaku memiliki 30 korban, dan pelaku lainnya 10 korban.

BacaJuga

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban lain. Jika ada korban lain, silahkan melaporkan pengaduan ke Polresta Bukittinggi,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan modus pelaku adalah dengan mengajak santri satu per satu dengan alasan untuk meminta bantuan pijat. Kemudian, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh seperti meraba kemaluan dan bagian tubuh tertentu.

“Ada juga yang melakukan hubungan intim,” tambah Kapolres.

Dua pelaku berinisial RA (29) dan AA (23) merupakan guru di pondok pesantren tersebut, bukan ustadz. RA sudah berkeluarga sementara AA belum.

Kapolres turut menghimbau agar korban melaporkan ke Satreskrim, atau langsung berkoordinasi dengan sekolah terkait, jika ada korban lain.

Kedua pelaku diancam pidana perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun ditambah 1/3 karena pelaku adalah tenaga pendidik.

Terpisah, Pimpinan Ponpes, Buya Anas Khatib Bandaro, melalui Humasnya pada Jumat pagi menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan LGBT dan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelakunya.

“Ya, itu memang benar terjadi. Kami sangat mendukung aparat kepolisian untuk memproses kejahatan ini secara hukum. Kami juga sudah menjatuhkan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kepada yang bersangkutan dan mencabut semua hak-haknya,” ungkapnya.

Pondok pesantren telah membuka posko pengaduan dan menyediakan layanan psikolog bagi korban. Kami juga telah mengadakan rapat bersama yayasan, pimpinan pondok, wali kelas, guru, dan aparat pemerintahan jorong serta karang taruna untuk menangani kasus ini dan membersihkannya sampai ke akar-akarnya. (**)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

...

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

...

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

...

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

...

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

...

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

...

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

...

BERITA TERKINI

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

HUT Pol PP di Padangpariaman Diawali Aksi Bersih Pantai

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:40

Padangpariaman Komitmen Wujudkan SPMB SMP yang Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37

Pol PP Padangpariaman Rayakan HUT ke 76

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:34

JKA Tantang Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.