Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Miris! Dua Guru Pesantren di Agam Sodomi 40 Orang Santrinya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 05:48
Share on FacebookShare on Twitter

Bukittinggi — Warga Bukittinggi dan Agam kembali digemparkan dengan terkuaknya dugaan tindakan cabul oleh dua orang guru yang juga pengasuh di sebuah pondok pesantren terkenal di Canduang, Kabupaten Agam, terhadap anak didiknya. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, saat konferensi pers di Aula Polres Bukittinggi, Jumat, 26 Juli 2024.

Mirisnya, Kapolres menyatakan sampai saat ini korban mencapai 40 orang, dengan satu orang pelaku memiliki 30 korban, dan pelaku lainnya 10 korban.

BacaJuga

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban lain. Jika ada korban lain, silahkan melaporkan pengaduan ke Polresta Bukittinggi,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga menjelaskan modus pelaku adalah dengan mengajak santri satu per satu dengan alasan untuk meminta bantuan pijat. Kemudian, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh seperti meraba kemaluan dan bagian tubuh tertentu.

“Ada juga yang melakukan hubungan intim,” tambah Kapolres.

Dua pelaku berinisial RA (29) dan AA (23) merupakan guru di pondok pesantren tersebut, bukan ustadz. RA sudah berkeluarga sementara AA belum.

Kapolres turut menghimbau agar korban melaporkan ke Satreskrim, atau langsung berkoordinasi dengan sekolah terkait, jika ada korban lain.

Kedua pelaku diancam pidana perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun ditambah 1/3 karena pelaku adalah tenaga pendidik.

Terpisah, Pimpinan Ponpes, Buya Anas Khatib Bandaro, melalui Humasnya pada Jumat pagi menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan LGBT dan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelakunya.

“Ya, itu memang benar terjadi. Kami sangat mendukung aparat kepolisian untuk memproses kejahatan ini secara hukum. Kami juga sudah menjatuhkan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kepada yang bersangkutan dan mencabut semua hak-haknya,” ungkapnya.

Pondok pesantren telah membuka posko pengaduan dan menyediakan layanan psikolog bagi korban. Kami juga telah mengadakan rapat bersama yayasan, pimpinan pondok, wali kelas, guru, dan aparat pemerintahan jorong serta karang taruna untuk menangani kasus ini dan membersihkannya sampai ke akar-akarnya. (**)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

...

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

...

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

...

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

...

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

...

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

...

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57

...

John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.