Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

PSU di 5 TPS, KPU Sumbar Jelaskan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa selain Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya, PSU juga akan dilaksanakan di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) lainnya. Tiga TPS di antaranya berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan satu TPS lainnya di Kota Padang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, mengungkapkan bahwa PSU di Kota Padang akan digelar di TPS 22 di kawasan Mata Air, Padang Selatan. PSU ini akan melayani 594 orang pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara itu, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, PSU akan dilaksanakan di TPS 1 dan TPS 2 Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, yang melayani total 885 pemilih.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

“PSU di Kota Padang dan Kepulauan Mentawai akan dilaksanakan besok, Kamis, 5 Desember 2024,” ujar Ory saat konferensi pers di Kantor KPU Sumbar, Selasa (3/12/2024).

### Alasan Digelarnya PSU

Ory menjelaskan bahwa PSU di Kota Padang disebabkan oleh dugaan pelanggaran yang melibatkan penggunaan hak pilih lebih dari satu kali oleh satu pemilih. Berdasarkan temuan pengawas, jumlah pemilih yang menggunakan hak suara di TPS 22 Mata Air tercatat sebanyak 331 orang, sementara jumlah surat suara yang tercatat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar adalah 330 lembar, serta 332 lembar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

“Jumlah surat suara yang digunakan melebihi jumlah pemilih yang tercatat di TPS tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya pelanggaran, di mana satu pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali,” ungkap Ory.

Sementara itu, PSU di Kabupaten Kepulauan Mentawai disebabkan oleh beberapa temuan, di antaranya adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun diberikan kesempatan untuk memilih, serta lebih dari satu orang pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali di TPS yang sama. Selain itu, pengawas juga mencatat adanya satu pemilih yang sudah meninggal dan 12 pemilih yang tercatat dalam absensi padahal mereka sedang berada di luar daerah pada saat pencoblosan.

“Temuan-temuan ini kami anggap cukup kuat untuk menggelar PSU, agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan,” kata Ory.

### Perbandingan dengan Pilkada 2020

Ory juga membandingkan pelaksanaan PSU pada Pilkada Serentak 2024 dengan Pilkada 2020. Pada Pilkada 2020, PSU digelar di 18 TPS di Sumbar, sementara pada Pilkada 2024 ini, PSU hanya dilaksanakan di 5 TPS, yang menurutnya merupakan angka yang jauh lebih kecil.

“Secara keseluruhan, pelaksanaan PSU kali ini jauh lebih menurun jika dibandingkan dengan Pilkada 2020, yang cukup tinggi jumlahnya. Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 lebih baik dalam hal ketertiban dan akurasi data pemilih,” jelas Ory.

PSU di 5 TPS ini diharapkan dapat memperbaiki proses pemilihan agar hasilnya lebih sah dan akurat, memastikan setiap suara yang sah terhitung dengan benar.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30

Pemko Pariaman Kembali Gelar Pesantren ASN di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:28

Pimpinan Baznas Pariaman Dilantik

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15

135 Peserta Ikuti Kegiatan MTQ Musholla Muhajirin Koto Kaciak Desa Pauh Timur

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:17

Kota Pariaman Terima 609 Program BSPS dari Kementerian PKP

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:13

Walikota dan Danrem Pererat Silaturahmi melalui Tenis

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:03

Ratusan Pelari Ramaikan Nan Caredek Marathon 10K Chapter 2 di Desa Balai Naras

Senin, 31 Agustus 2026 | 15:00

SCF 2026 Ditutup, BI Catat Transaksi UMKM Tembus Rp2 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:57

Musala An Nur di Padang Diresmikan, Dibangun Kembali Usai Hanyut Diterjang Banjir Bandang

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:56

Turnamen U-13 Piala Wali Kota Padang 2026 Diikuti 24 Tim, Jadi Ajang Cari Bibit Muda

Senin, 31 Agustus 2026 | 12:54
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.