Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

PSU di 5 TPS, KPU Sumbar Jelaskan Alasannya

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:12
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa selain Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Tanah Datar dan Dharmasraya, PSU juga akan dilaksanakan di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) lainnya. Tiga TPS di antaranya berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan satu TPS lainnya di Kota Padang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, mengungkapkan bahwa PSU di Kota Padang akan digelar di TPS 22 di kawasan Mata Air, Padang Selatan. PSU ini akan melayani 594 orang pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara itu, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, PSU akan dilaksanakan di TPS 1 dan TPS 2 Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, yang melayani total 885 pemilih.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

“PSU di Kota Padang dan Kepulauan Mentawai akan dilaksanakan besok, Kamis, 5 Desember 2024,” ujar Ory saat konferensi pers di Kantor KPU Sumbar, Selasa (3/12/2024).

### Alasan Digelarnya PSU

Ory menjelaskan bahwa PSU di Kota Padang disebabkan oleh dugaan pelanggaran yang melibatkan penggunaan hak pilih lebih dari satu kali oleh satu pemilih. Berdasarkan temuan pengawas, jumlah pemilih yang menggunakan hak suara di TPS 22 Mata Air tercatat sebanyak 331 orang, sementara jumlah surat suara yang tercatat untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar adalah 330 lembar, serta 332 lembar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

“Jumlah surat suara yang digunakan melebihi jumlah pemilih yang tercatat di TPS tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya pelanggaran, di mana satu pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali,” ungkap Ory.

Sementara itu, PSU di Kabupaten Kepulauan Mentawai disebabkan oleh beberapa temuan, di antaranya adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun diberikan kesempatan untuk memilih, serta lebih dari satu orang pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali di TPS yang sama. Selain itu, pengawas juga mencatat adanya satu pemilih yang sudah meninggal dan 12 pemilih yang tercatat dalam absensi padahal mereka sedang berada di luar daerah pada saat pencoblosan.

“Temuan-temuan ini kami anggap cukup kuat untuk menggelar PSU, agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan,” kata Ory.

### Perbandingan dengan Pilkada 2020

Ory juga membandingkan pelaksanaan PSU pada Pilkada Serentak 2024 dengan Pilkada 2020. Pada Pilkada 2020, PSU digelar di 18 TPS di Sumbar, sementara pada Pilkada 2024 ini, PSU hanya dilaksanakan di 5 TPS, yang menurutnya merupakan angka yang jauh lebih kecil.

“Secara keseluruhan, pelaksanaan PSU kali ini jauh lebih menurun jika dibandingkan dengan Pilkada 2020, yang cukup tinggi jumlahnya. Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 lebih baik dalam hal ketertiban dan akurasi data pemilih,” jelas Ory.

PSU di 5 TPS ini diharapkan dapat memperbaiki proses pemilihan agar hasilnya lebih sah dan akurat, memastikan setiap suara yang sah terhitung dengan benar.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Oplus_0

Pemko Pariaman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Pariaman 2027

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:33
Oplus_0

UMKM Pariaman Korban Banjir Terima Bantuan dari BI-Kemen UMKM RI

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:28
Oplus_0

50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan Aneka Pembuatan Cake

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:24
Oplus_0

Ribuan Benih Ikan Lele Ditebar di Desa Ampalu

Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:21

TSR Provinsi Sumbar Kunjungi Masjid Nurul Islam Jalan Kereta Api

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45

Wawako Padang Usul MBG Diganti Uang Tunai Selama Ramadan, Dorong Perputaran UMKM

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:32

Ilmarizal Mundur dari Wakil Ketua Umum I KONI Kota Padang

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:29

Festival Qasidah Rebana Klasik Antar SD/MI Diharapkan Jadi Iven Tahunan

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:18

Walikota Pariaman Optimis Jogging Track GOR Rawang akan Favorit Pelari Gen Z

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:09

Pemerintah Pusat Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Bencana di Pariaman

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:57

CFN Pemko Pariaman Diapresiasi Banyak Pihak, Pedagang Berharap Digelar Rutin

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:54

Ketua Tim 9 TSR Pemprov Sumbar Budi Santoso Kunjungi Masjid Raya Kampung Baru Pariaman

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.