Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Sharing Soal Monev, KI Sumsel Kunjungi KI Sumbar

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:30
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Demi mendalami soal Monev keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi tiru ke KI Provinsi Sumatera Barat, Jumat (21/02/2024) di Kantor Komisi Informasi Sumatera Barat. Turut Hadir Ketua KI Sumatera Selatan, M.Fathoni, Diskominfo Sumsel, beserta Staf dari KI Sumsel. Sementara dari KI Sumbar hadir Ketua KI Sumbar, komisioner, sekretaris serta para staf.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menyambut baik kunjungan ini dan berharap diskusi serta pertukaran informasi dapat memberikan manfaat bagi peningkatan keterbukaan informasi di Sumatera Selatan.

BacaJuga

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

“Selamat datang di Komisi Informasi Sumatera Barat. Semoga tujuan kunjungan hari ini bisa tercapai, khususnya dalam memahami sistem Monev yang telah kami lakukan di Sumatera Barat,” ujar Musfi.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan, M. Fathoni, menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengalaman Sumatera Barat dalam meningkatkan kualitas Monev di daerahnya.

“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dari KI Sumbar. Kami datang untuk belajar karena di Sumatera Selatan, kami pernah melaksanakan Monev tetapi belum berjalan optimal karena rendahnya angka pengisian Monev oleh badan publik,” ungkap M. Fathoni.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan KI Sumatera Barat telah melaksanakan Monev selama 10 tahun sejak 2015. Kemudian tahun 2024, sebanyak 422 Badan Publik telah mengikuti monev.

“Di Sumatera Barat, tahun 2024 Monev dilakukan terhadap 11 kategori badan publik, yaitu OPD, Instansi Vertikal, Lembaga Yudikatif, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Nagari/Desa, BUMD/Bumnag/Bumdes, Perguruan Tinggi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta BPS Kabupaten/Kota,” jelas Mona Sisca.

Tanti Endang Lestari, wakil ketua KI Sumbar, menambahkan dalam pelaksanaan Monev, pihaknya menggunakan enam indikator utama penilaian.

“Kami di Sumbar menggunakan 6 indikator penilaian utama, yaitu digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, serta inovasi dan strategi. Dari indikator tersebut, disusun lebih dari 60 lebih pertanyaan yang harus dijawab oleh badan publik berupa dokumen yang wajib disediakan dan ada pertanyaan yang datanya yang harus diumumkan di website ataupun di sosial media,” terang Tanti.

Selain itu, Tanti menambahkan di Sumatera Barat menggunakan aplikasi sendiri untuk melakukan Monev di Sumbar.

“Kami membuat aplikasi sendiri, bekerjasama dengan Diskominfotik Provinsi Sumbar, sehingga aplikasi ini bisa memudahkan kami melakukan penilaian. Dulu sempat kami melaksanakan secara manual tetapi bakal lebih ribet dan lama proses penilaiannya,” tambah Tanti.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Komisi Informasi Sumatera Selatan dapat mengadopsi strategi dan metode Monev yang telah diterapkan di Sumatera Barat guna meningkatkan keterbukaan informasi di wilayahnya. (***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:42

...

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:37

...

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

...

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

...

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

...

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

...

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

...

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:42

Mobil Terjun ke Jurang di Sitinjau Lauik, Pengemudi Tewas

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:37

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

JKA Minta Kementerian Haji Percepat Pengembangan Asrama Haji di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28

9.938 KPM Di Kota Pariaman Sudah Menerima Bantuan

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.