Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemkab Padangapriaman dan Kejari Pariaman Teken MoU

Selasa, 6 Mei 2025 | 19:12
Share on FacebookShare on Twitter

Parit Malintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pariaman di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara. Acara berlangsung di Hall IKK Parit Malintang dan dihadiri oleh kepala Perangkat Daerah dan unsur perwakilan Kejaksaan. pendatangan dilakukan di Hall IKK Parik Malintang, pada Selasa, 6/5/25.

Kepada kepala perangkat derah, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan harapannya bahwa Kejaksaan Negeri hendaknya dijadikan sebagai “rumah kedua” oleh Pemerintah Daerah.

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

“Tidak perlu takut untuk berkonsultasi, karena niat kita baik dan saling mengingatkan. Dalam praktiknya, pemerintah daerah seringkali dihadapkan pada ketentuan ketentuan termasuk salah satunya pengadaan barang dan jasa, disinilah pentingnya pendampingan serta legal opinion dari kejaksaan yang akan membackup kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti kegamangan yang kerap dirasakan oleh ASN dalam menjalankan tugas yang memiliki risiko hukum.

Menurutnya, hal itu seharusnya tidak terjadi apabila seorang ASN memahami dan siap bertanggung jawab atas amanah dan tugas yang diembannya.

Ia juga menilai bahwa ketidaktahuan terhadap produk hukum dan prosedur administrasi menjadi salah satu penyebab utama munculnya rasa takut tersebut.

“Karena itu, penandatanganan kesepakatan hari ini sangat penting. Ini adalah bentuk fasilitasi agar Pemerintah Daerah mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Bupati.

Kerjasama ini mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, serta pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara.

Tujuannya adalah menyelesaikan sengketa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, yang hadir didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung tugas pemerintah daerah.

“Kami memiliki fungsi lain di luar pidana, yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, bantuan, dan tindakan hukum lainnya secara preventif. Kami harap kerja sama ini tidak berhenti di penandatanganan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam kegiatan nyata,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan MoU anatara Pemerintah Daerah Padang Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman, diawali oleh Bupati Padang Pariaman dan dilanjutka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman.disaksikan oleh Asisten, Staf Ahli Kepala Perangkat Daerah camat dan undangan. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.