Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 | 06:54
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman — Kejaksaan Negeri Pariaman menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Pariaman.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dari Kota dan Kabupaten Pariaman, termasuk Bupati Padang Pariaman, Jon Kenedy Azis, dan Walikota Pariaman Yota Balad.

BacaJuga

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Goro Akbar Diharapkan Atasi Banjir di Batang Anai

Turut mendampingi Bupati JKA, Inspektur Daerah Hendra Aswara, Kepala Dinas Kominfo Zahirman, Kadis SatPolPP Rifki Monrizal beserta sekretaris, Kabag Hukum Setda, serta Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo. Hadir pula Ketua DPRD Padang Pariaman, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Kapolres Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman.

Menanggapi laporan yang sebelumnya di sampaiakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa tingginya angka kasus narkotika dan kejahatan seksual harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Kasus narkoba dan asusila adalah dua perkara terbanyak yang ditangani di wilayah hukum Kejari Pariaman.” tegas BupatibJKA

Kemudian katanya Artinya kita semua — Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat — harus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam pencegahannya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan nilai-nilai keluarga dan agama sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan kejahatan moral.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab institusinya dalam menuntaskan proses hukum hingga ke tahap eksekusi barang bukti.

“Ini salah satu fungsi eksekusi terhadap barang Bukti. Perkara Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat,” ujarnya.

Bagus juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Sebagian besar perkara yang dimusnahkan hari ini masih didominasi oleh tindak pidana narkotika, disusul perkara asusila,” jelasnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pariaman M. Kenan Lubis, melaporkan bahwa dalam kegiatan tersebut, barang bukti dari 111 perkara dimusnahkan, terdiri dari Perkara Narkotika (78 perkara), Shabu: 240,4045 gram, Ganja: 108.621,9 gram, Ekstasi: 0,26 gram

Perkara Lainnya (33 perkara), terdiri dari Perlindungan Anak: 12 perkara, Perjudian: 10 perkara, Pencurian: 5 perkara, Pelanggaran UU ITE: 1 perkara, Pembunuhan: 3 perkara, Penganiayaan: 1 perkara, Asusila: 1 perkara.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pariaman dan sekitarnya. (Kominfo)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 07:03

...

Goro Akbar Diharapkan Atasi Banjir di Batang Anai

Senin, 23 Juni 2025 | 06:50

...

John Kenedy Azis: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Senin, 23 Juni 2025 | 06:46

...

Goro Akbar Jilid II, Bupati JKA: Ini Ikhtiar Bersama Atasi Banjir

Senin, 23 Juni 2025 | 06:41

...

Pemkab Padangpariaman kembali Lakukan Goro Tahap 2

Senin, 23 Juni 2025 | 06:25

...

Lomba Cerdas Qur’an Padang TV Ditutup

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:05

...

Walikota Pariaman Undang Titiek Soeharto Hadiri Event Tabuik Piaman

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:00

...

Mahasiswa HET FK UNAND Pengabdian Masyarakat Di Desa Sikapak Barat

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:57

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Senin, 23 Juni 2025 | 07:03

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara, JKA Soroti Maraknya Kasus Narkotika

Senin, 23 Juni 2025 | 06:54

Goro Akbar Diharapkan Atasi Banjir di Batang Anai

Senin, 23 Juni 2025 | 06:50

John Kenedy Azis: Kualitas Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan Daerah

Senin, 23 Juni 2025 | 06:46

Goro Akbar Jilid II, Bupati JKA: Ini Ikhtiar Bersama Atasi Banjir

Senin, 23 Juni 2025 | 06:41

Pemkab Padangpariaman kembali Lakukan Goro Tahap 2

Senin, 23 Juni 2025 | 06:25

Lomba Cerdas Qur’an Padang TV Ditutup

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:05

Walikota Pariaman Undang Titiek Soeharto Hadiri Event Tabuik Piaman

Minggu, 22 Juni 2025 | 18:00

Mahasiswa HET FK UNAND Pengabdian Masyarakat Di Desa Sikapak Barat

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:57

Masyarakat Desa Padang Birik-Birik Swadaya Bangun Jalan

Minggu, 22 Juni 2025 | 17:54

Pelaku Mutilasi Tertangkap, Polisi Ungkap Ada Dua Korban Lain

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:34

Potongan Kepala dan Tangan Ditemukan, Diduga Bagian Tubuh Koban Mutilasi di Batang Anai

Rabu, 18 Juni 2025 | 23:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.