Padang – Kota Padang ditetapkan sebagai kota based practice atau daerah percontohan pengelolaan sampah di wilayah Sumatera dalam Program Nasional Integrated Solid Waste Management Program (ISWMP).
Program berskala nasional ini bertujuan memperkuat layanan pengelolaan sampah perkotaan secara terpadu, mulai dari perencanaan induk, regulasi, peran masyarakat, penguatan kelembagaan, hingga pembangunan fasilitas pengolahan.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sumatera Barat (BPBPK Sumbar) Maria Doeni Isa mengatakan, meski menjadi rujukan, Padang masih memiliki pekerjaan rumah besar.
“Rata-rata timbulan sampah di Kota Padang mencapai 643 ton per hari. Dari jumlah itu, 466,49 ton masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terakhir (TPST) dan 136,38 ton berhasil dikurangi melalui pemilahan,” kata Maria dalam lokakarya di Padang, Selasa (12/8/2025).
Data tersebut menunjukkan baru sekitar 40,13 persen sampah yang berhasil dipilah, sementara sisanya langsung berakhir di TPST tanpa pengolahan lanjutan.
Menurut Maria, percepatan peningkatan kinerja pengelolaan sampah perlu dilakukan melalui penguatan peran masyarakat, lembaga pengelola, dan perubahan paradigma dari “buang” menjadi “pilah dan olah” sejak dari sumbernya.
Ia juga mengingatkan, sampah domestik yang tidak dipilah dengan benar dapat memicu kerusakan lingkungan, mulai dari pencemaran air dan udara hingga ancaman kesehatan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia.
“Menjadi based practice adalah momentum membuktikan bahwa kita bisa lebih baik dan menjadi contoh ideal bagi daerah lain di Sumatera,” tegasnya.(***)