Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Viral! Ibu Rumah Tangga di Padang Terciduk Buang Sampah ke Laut, Langsung Ditindak DLH

Senin, 6 Oktober 2025 | 19:05
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Aksi seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pantai Gajah 3, Air Tawar Barat, Kota Padang, viral di media sosial setelah tertangkap kamera sedang membuang sampah ke laut, Senin (6/10/2025).
Video tersebut memancing reaksi warganet dan menjadi sorotan karena dilakukan di kawasan wisata yang kerap dikunjungi masyarakat.

Menanggapi kejadian itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang bergerak cepat. Setelah identitas pelaku diketahui, petugas langsung mendatangi rumah yang bersangkutan.

BacaJuga

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

“Begitu mengetahui identitasnya, kita langsung menemui pelaku,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, Senin (6/10/2025).

Fadelan menegaskan, tindakan membuang sampah ke laut merupakan pelanggaran yang merusak lingkungan dan termasuk dalam kategori tindak pidana ringan (Tipiring).

“Aksi buang sampah ke laut itu bisa menimbulkan pencemaran dan melanggar aturan kebersihan serta ketertiban umum,” jelasnya.

Langsung Ditindak dan Diperiksa

Pada hari yang sama, pelaku langsung diperiksa oleh petugas DLH dengan didampingi Satpol PP, Dubalang Kota, dan perangkat wilayah setempat. Ia dikenai sanksi Tipiring sesuai peraturan yang berlaku.

“Tindak lanjut kami atas kejadian ini sekaligus sebagai edukasi dan peringatan bagi masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” ujar Fadelan.

Edukasi dan Pengawasan Diperketat

Fadelan mengakui, kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan masih rendah, termasuk kebiasaan membuang sampah sembarangan di area publik seperti pantai. Karena itu, pihaknya akan memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan.

“Ke depan kita akan terus memantau siapa saja yang masih membuang sampah sembarangan. Bagi yang kedapatan, akan langsung kita tindak di tempat,” tegasnya.

DLH juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengelolaan sampah (LPS) yang sudah disediakan pemerintah di setiap kelurahan, serta melaporkan bila menemukan pelanggaran serupa.

“Pemko sudah menyediakan kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan tindakan seperti ini agar bisa segera ditindak,” tutup Fadelan.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

...

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

...

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

...

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

...

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

...

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

...

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

...

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

...

BERITA TERKINI

Padangpariaman Jajaki Kerjasama dengan BPKH

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29

Pemkab Padangpariaman Minta Tambah DAU ke Pemerintah Pusat

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:24

Pemkab Padangpariaman Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang-Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:17

Bupati Padangpariaman Perjuangkan Lahan Huntara menjadi Huntap

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:12

Ponpes Nurul Yaqin Kukuhkan 8 Tuangku

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09

Lima Kampung Nelayan Segera Hadir di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:41

Senam Sehat di Kampung Nelayan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39

JKA Apresiasi Nobar Piala Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32

JKA Minta Kementerian Haji Percepat Pengembangan Asrama Haji di Padangpariaman

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:28

9.938 KPM Di Kota Pariaman Sudah Menerima Bantuan

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:26

Yota Balad Apresiasi OLC Gelar Musik Katumbak dan Teh Talua Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23

𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚 𝐊𝐓𝐑 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.