Padang – Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan ekonomi kreatif. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui sosialisasi dan diskusi mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang digelar di Cafe Kupi Batigo, Padang, Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 40 pelaku UMKM dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, fashion, hingga kerajinan tangan. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait pentingnya perlindungan hukum atas karya dan produk mereka melalui HAKI mencakup merek dagang, paten, hingga hak cipta.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi, menilai peningkatan pemahaman tentang HAKI merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Dengan memahami HAKI, para pelaku usaha bisa melindungi ide dan inovasinya sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Didi.
Diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta aktif menanyakan berbagai hal, mulai dari proses pendaftaran HAKI secara digital hingga strategi menjadikan HAKI sebagai keunggulan kompetitif di pasar global.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk lebih sadar hukum dan berinovasi secara berkelanjutan.
“Kami ingin UMKM Padang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tapi juga mampu menembus pasar nasional dan internasional. Perlindungan HAKI dapat mencegah plagiarisme sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kreatif daerah,” tutur Fauzan.
Dalam kegiatan itu, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan prosedur pendaftaran HAKI, manfaatnya bagi pengembangan bisnis, serta potensi risiko hukum jika terjadi pelanggaran hak cipta atau merek dagang.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang diwarnai antusiasme peserta. Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan UMKM yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.(***)