Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mediasi Berhasil, Tiga Parpol Besar di Padang Siap Berikan Informasi Bantuan Keuangan Parpol

Senin, 24 November 2025 | 19:42
Para pihak dan mediator, Idham Fadhli, usai mediasi di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Senin, 24/11.

Para pihak dan mediator, Idham Fadhli, usai mediasi di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Senin, 24/11.

Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Sengketa Informasi di Komisi Informasi (KI) Sumbar antara tiga partai politik, Gerindra, Golkar dan PPP Kota Padang selaku pihak Termohon dengan Leon Agusta Indonesia (LAI) selaku Pemohon berakhir damai. Tiga partai besar tersebut menyatakan kesediaan mereka untuk menyerahkan semua informasi yang diminta oleh pihak Pemohon. Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar, Senin, 24/11.

 

BacaJuga

Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar Diduga untuk Tambang Ilegal di Solok

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Mediasi dipimpin oleh Idham Fadhli selaku mediator. Sedangkan pihak Pemohon diwakili oleh Arfitriati. Sementara pihak Termohon, partai Gerindra diwakili Deko Efriandi, partai Golkar diwakili Erizal dan PPP diwakili Firdaus Ardianto. Para pihak juga menyepakati akan menyerahkan informasi yang diminta pada 12 Desember mendatang. Kesepakatan ini lalu dituangkan dalam lembar Berita Acara kemudian ditandatangani oleh para pihak dan mediator.

Adapun informasi yang diminta oleh Pemohon yakni:

1) Salinan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari dana APBD Kota Padang tahun anggaran 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
2) Pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat tahun pelaksanaan 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.

Mediator, Idham Fadhli.

Idham Fadhli selaku mediator mengapresiasi para pihak atas tercapainya titik temu antara para pihak pada mediasi ini. Menurutnya keberhasilan ini berkat niat baik dan tekad para pihak yang ingin menyelesaikan sengketa ini melalui mediasi tanpa harus sidang ajudikasi.

“Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan baik. Pihak Termohon bersedia memenuhi permintaan informasi Pemohon. Terimakasih dan apresiasi kami ucapkan kepada para pihak. Ini merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan partai politik terhadap pengelolaan bantuan keuangan dan juga bentuk kepatuhan partai politik terhadap amanat UU,” ujar Idham Fadhli saat diwawancarai usai mediasi.

Sebelumnya sengketa ini telah dilakukan sidang ajudikasi dengan agenda pemeriksaan awal yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Riswandy, Musfi Yendra dan Tanti Endang Lestari selaku anggota majelis, dan didampingi Kiki Eko Saputra selaku Panitera Pengganti. Majelis Komisioner kemudian merekomendasikan dilakukan mediasi.

Selain ketiga parpol tersebut, LAI juga menggugat lima partai politik lainnya, yaitu Nasdem, Demokrat, PKS, PAN dan PDIP dengan permintaan informasi yang sama. Mediasi kelima parpol ini dijadwalkan dilakukan Kamis, 27/11. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar Diduga untuk Tambang Ilegal di Solok

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:42

...

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

...

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

...

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

...

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

...

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

...

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

...

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

...

BERITA TERKINI

Polda Sumbar Temukan Gudang Penimbunan Solar Diduga untuk Tambang Ilegal di Solok

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:42

Pemko Pariaman akan Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Balaikota Pariaman

Senin, 25 Mei 2026 | 07:57

Walikota Pariaman Serahkan 7 Proposal ke Menteri PPN/Kepala Bappenas

Senin, 25 Mei 2026 | 07:54

Walikota Pariaman Perjuangkan RSUD dr. Sadikin Naik Tipe

Senin, 25 Mei 2026 | 07:51

785 Pekerja Rentan Telah di Tanggung Melalui Tuwai Ketan

Senin, 25 Mei 2026 | 07:00

Pemko Pariaman Gelar Konsultasi Publik RDTR

Senin, 25 Mei 2026 | 06:56

Walikota Pariaman Turnamen Aro Tani Mini Series

Senin, 25 Mei 2026 | 06:51

Pemko Pariaman Inisiasi Gerakan “Kampus Sehat”

Senin, 25 Mei 2026 | 06:41

Berat Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Capai 1,1 Ton, Dirawat 2 Tahun oleh Peternak Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:05

Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Masih Gunakan Trotoar dan Badan Jalan untuk Berjualan

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:01

Koto Lalang Juara Umum MTQ ke-42 tingkat Kecamatan Lubuk Kilangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:15

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.