Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Berhubungan Badan di Kamar Hotel, Pasangan Selingkuh Ditangkap Pol PP

Jumat, 27 Desember 2019 | 07:24
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja kota Pariaman menangkap tangan pasangan selingkuh usai melakukan hubungan badan di sebuah hotel Melati “A” di kota Pariaman, Kamis, (26/12).

Pasangan dengan inisial H laki-laki (43) dan perempuannya berisial L (36) kedapatan sedang berduaan di dalam kamar hotel tersebut. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Pariaman. Yang laki laki lama tinggal di Pekanbaru, sedangkan yang perempuan tinggal di Payakumbuh.

BacaJuga

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Setelah dilakukan proses penyidikan dan BAP oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Satuan Pamong Praja Kota Pariaman, kedua tersangka mengakui pada saat itu baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri, padahal tidak sedang terikat pernikahan yang mana laki laki berstatus duda sedangkan yang perempuanya masih bersuami tetapi sedang dalam bermasalah dengan pasanganya.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatan mereka tersebut telah sering dilakukan di berbagai hotel dengan berpindah pindah hotel di Pekanbaru, Lubuk Alung dan Pariaman, namun petualangan asmara mereka berakhir di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP Kota Pariaman) di sebuah hotel melati di Kota Pariaman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melanggar norma agama dan Perda No 10 tahun 2013 Pasal 6 ayat (1) jo Pasal 19 ayat (2). Pasangan selingkuh tersebut akan disidangkan dengan tindak pidana ringan (tipiring).

PPNS akan mengajukan persidangan tersebut untuk penegakan dan kepastian hukum dalam rangka penegakan perda di Kota Pariaman.

Selama pemeriksaan oleh penyidik, kedua tersangka cukup koperatif dan mengakui apa yang telah diperbuat serta mengikuti seluruh proses penegakan hukum di wilayah Kota Pariaman.

“Setelah kedua pasangan asmara tersebut membuat surat pernyataan dan jaminan, keduanya dibolehkan pulang ke rumah,” ujar penyidik Alrinaldi. (Syamsul)

Tags: PariamanPasangan ilegalPol PP
Share98TweetSend

Berita Terkait

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

...

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

...

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

...

BERITA TERKINI

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.