Padang – Seorang pria berinisial F (50) tewas usai mengalami penusukan di kawasan Kampung Jambak, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (28/4) siang. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada malam harinya.
Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan dipicu perselisihan antara korban dan pelaku.
“Pelaku mendatangi korban di rumahnya. Saat bertemu di depan rumah, terjadi cekcok yang berujung penusukan menggunakan pisau ke bagian perut korban,” kata Hendri Rabu (29/4/2026).
Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang oleh pihak keluarga. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Fahmi (50), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Jambak, Gunung Sarik. Sementara pelaku, Muhammad Ade Pratama (32), merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Polisi telah memeriksa dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Nana (46) dan Dori (40), guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mendatangi rumah sakit untuk penanganan awal. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan visum.
Pihak kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga ke Polsek Kuranji bersama barang bukti sebilah pisau.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.(Jamal)












