Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20
Oplus_0

Oplus_0

Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Seorang pria berinisial F (50) tewas usai mengalami penusukan di kawasan Kampung Jambak, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (28/4) siang. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada malam harinya.

Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan dipicu perselisihan antara korban dan pelaku.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

โ€œPelaku mendatangi korban di rumahnya. Saat bertemu di depan rumah, terjadi cekcok yang berujung penusukan menggunakan pisau ke bagian perut korban,โ€ kata Hendri Rabu (29/4/2026).

Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang oleh pihak keluarga. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Korban diketahui bernama Fahmi (50), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Jambak, Gunung Sarik. Sementara pelaku, Muhammad Ade Pratama (32), merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Polisi telah memeriksa dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Nana (46) dan Dori (40), guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mendatangi rumah sakit untuk penanganan awal. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan visum.

Pihak kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga ke Polsek Kuranji bersama barang bukti sebilah pisau.

โ€œPelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji,โ€ ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

๐˜๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ฅ๐š๐ ๐’๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ข๐ค๐š๐ง ๐‹๐Š๐๐ƒ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ซ๐ข๐š๐ฆ๐š๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ“, ๐๐€๐ƒ ๐Œ๐ž๐ง๐ข๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ ๐ƒ๐š๐ซ๐ข ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐’๐ž๐›๐ž๐ฅ๐ฎ๐ฆ๐ง๐ฒ๐š

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

๐˜๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ฅ๐š๐ ๐’๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ข๐ค๐š๐ง ๐‹๐Š๐๐ƒ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ซ๐ข๐š๐ฆ๐š๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ“, ๐๐€๐ƒ ๐Œ๐ž๐ง๐ข๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ ๐ƒ๐š๐ซ๐ข ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐’๐ž๐›๐ž๐ฅ๐ฎ๐ฆ๐ง๐ฒ๐š

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

ยฉ 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

ยฉ 2023 - Developed by Sumbarweb.