Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20
Oplus_0

Oplus_0

Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Seorang pria berinisial F (50) tewas usai mengalami penusukan di kawasan Kampung Jambak, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (28/4) siang. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada malam harinya.

Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan dipicu perselisihan antara korban dan pelaku.

BacaJuga

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

“Pelaku mendatangi korban di rumahnya. Saat bertemu di depan rumah, terjadi cekcok yang berujung penusukan menggunakan pisau ke bagian perut korban,” kata Hendri Rabu (29/4/2026).

Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang oleh pihak keluarga. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Korban diketahui bernama Fahmi (50), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Jambak, Gunung Sarik. Sementara pelaku, Muhammad Ade Pratama (32), merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Polisi telah memeriksa dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Nana (46) dan Dori (40), guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Aparat kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mendatangi rumah sakit untuk penanganan awal. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan visum.

Pihak kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga pelaku. Hasilnya, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga ke Polsek Kuranji bersama barang bukti sebilah pisau.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

...

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

...

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

...

BERITA TERKINI

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
Oplus_0

Padangpariaman akan Gelar Pegelaran Baju Kuruang Nasiba

Kamis, 30 April 2026 | 17:24

Persiapan Penilaian TP PKK Tingkat Provinsi Sumbar, Desa Talago Sariak Gelar Goro

Kamis, 30 April 2026 | 17:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.