Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mantap, Sumbar Bakal Punya Perda LGBT

Kamis, 16 Januari 2020 | 23:11
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat sedang membahas revisi Peraturan Daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Revisi perda yang ditargetkan rampung awal Februari itu terdapat tambahan dua pasal baru yang mengatur tentang perzinahan serta penanganan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT).

BacaJuga

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Pembahasan revisi Perda Trantibum nomor 07 yang akan direvisi menjadi perda Trantibum Linmas itu telah dilakukan sejak November 2019 kemarin. Pembahasan melibatkan berbagai unsur diantaranya MUI, LKAAM dan penggiat HAM.

Setelah pembahasan dilakukan, disepakati penambahan bab dari sebelumnya 10 bab menjadi 11 bab. Selain itu juga terdapat penambahan beberapa pasal dari 61 pasal menjadi 69 pasal.

Ketua Pansus Perda Trantibum Linmas M.Nurnas mengatakan dari penambahan 8 pasal baru di dalam perda tersebut, pembahasan mengenai perzinahan dan kelompok minoritas LGBT dimasukkan kedalam pasal 26 dan 27 yang masing-masing terbagi ke dalam dua dan tiga ayat.

Didalam pasal 26 itu secara khusus dibahas tentang kelompok minoritas LGBT. Penamaan itu merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang menyebutkan LGBT masuk kedalam kelompok minoritas.

Dalam prakteknya perda tersebut Satpol PP tidak hanya menekankan pada penindakan, namun lebih kepada pencegahan dan rehabilitasi.

“Menyikapi itu nantinya tugas Pol PP tidak hanya menangkap, tidak hanya menindak tapi harus ada pencegahan, pembinaan, sehingga pelaku LGBT bisa kembali menjadi normal,”ujar Nurnas Kamis 16/1/2020.

Penambahan pasal tentang kelompok minoritas LGBT kedalam perda Trantibum Linmas disebutkan sebagai jawaban atas kegelisahan masyarakat Sumatera Barat atas makin meningkatnya perilaku LGBT akhir akhir ini.

Perda Trantibum Linmas ditargetkan rampung awal Februari 2020. Nantinya perda ini akan dijadikan sebagai acuan bagi kabupaten dan kota dalam merancang peraturan daerah untuk menangani kelompok minoritas LGBT.(Jamal)

Tags: Perda LGBTSumbar
Share153TweetSend

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

...

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

...

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

...

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

...

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

...

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

...

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

...

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.