Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Penipuan, Demokrat Didesak Pecat Kadernya

Kamis, 13 Februari 2020 | 19:20
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parliament Watch dan Binuang Sakti meminta DPP Demokrat di Jakarta untuk menonaktifkan seorang kadernya yang diduga terlibat masalah penipuan di kabupaten Lima Puluah Kota.

Permintaan LSM Parliament Watch dan Binuang Sakti ini tertuang dalam suratnya masing-masing.

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Surat LSM Parliament Watch ditandatangani oleh Ketua Solfi Hardi dan Ketua Bidang Infestigasi Roskiman. Sedang LSM Binuang Sakti ditandatangan oleh Ketua Hendrizal dan Sekretaris Roni Trisnaldi.

Kedua LSM menyebutkan alasan penonaktifan ini disebabkan karena oknum berinisial RO itu proses hukumnya sudah dalam tahap penyidikan. Sementara RO sudah pula ditetapkan sebagai tersangka.

“Demi menjaga marwah partai Demokrat yang katanya anti tindak pidana sebagaimana cita-cita luhur kelahiran Partai Demokrat pasca reformasi dulu, DPP Demokrat harus segera mengambil tindakan penonaktifan ini,” tulisnya

Surat ke DPP Partai Demokrat itu kata Solfi dan Hendrizal Kamis (13/3) juga ditembuskan kepada sejumlah pihak di internal partai Demokrat sendiri seperti Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Mahkamah Partai, BPOKK dan KPP, serta kepada Ketua DPD Demokrat Sumatera Barat.

Diketahui, RO, oknum kader partai Demokrat yang juga menjadi calon anggota DPR RI pada Pileg lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari lalu sebagaimana disampaikan Kapolres Lima Puluh Kota melalui Kasat Reskrim Anton Luther.

Penetapan itu didasari atas laporan Zamhar, seorang pengusaha asal Lima Puluh Kota yang punya sejumlah usaha di Malaysia. Saksi korban merasa telah ditipu oleh tersangka RO senilai Rp.1,7 milyar rupiah.

Sebelum ditingkatkan status RO dari terlapor menjadi tersangka, Polres Lima Puluh Kota sudah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan serta memeriksa belasan saksi.

Semula kasus ini dilaporkan oleh korban di Polsek Suliki. Namun dalam perjalanannya berlanjut ditangani oleh Polres Lima Puluh Kota.

Tersangka melalui kuasa hukumnya Setia Budi menyebutkan kasus yang dialami kliennya lebih kepada perdata, bukan pidana. Karena tidak ada saksi atas kesepakatan kedua belah pihak. (*)

Tags: 50 KotaDemorkat
ShareTweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.