Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Penipuan, Demokrat Didesak Pecat Kadernya

Kamis, 13 Februari 2020 | 19:20
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parliament Watch dan Binuang Sakti meminta DPP Demokrat di Jakarta untuk menonaktifkan seorang kadernya yang diduga terlibat masalah penipuan di kabupaten Lima Puluah Kota.

Permintaan LSM Parliament Watch dan Binuang Sakti ini tertuang dalam suratnya masing-masing.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Surat LSM Parliament Watch ditandatangani oleh Ketua Solfi Hardi dan Ketua Bidang Infestigasi Roskiman. Sedang LSM Binuang Sakti ditandatangan oleh Ketua Hendrizal dan Sekretaris Roni Trisnaldi.

Kedua LSM menyebutkan alasan penonaktifan ini disebabkan karena oknum berinisial RO itu proses hukumnya sudah dalam tahap penyidikan. Sementara RO sudah pula ditetapkan sebagai tersangka.

“Demi menjaga marwah partai Demokrat yang katanya anti tindak pidana sebagaimana cita-cita luhur kelahiran Partai Demokrat pasca reformasi dulu, DPP Demokrat harus segera mengambil tindakan penonaktifan ini,” tulisnya

Surat ke DPP Partai Demokrat itu kata Solfi dan Hendrizal Kamis (13/3) juga ditembuskan kepada sejumlah pihak di internal partai Demokrat sendiri seperti Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Mahkamah Partai, BPOKK dan KPP, serta kepada Ketua DPD Demokrat Sumatera Barat.

Diketahui, RO, oknum kader partai Demokrat yang juga menjadi calon anggota DPR RI pada Pileg lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Februari lalu sebagaimana disampaikan Kapolres Lima Puluh Kota melalui Kasat Reskrim Anton Luther.

Penetapan itu didasari atas laporan Zamhar, seorang pengusaha asal Lima Puluh Kota yang punya sejumlah usaha di Malaysia. Saksi korban merasa telah ditipu oleh tersangka RO senilai Rp.1,7 milyar rupiah.

Sebelum ditingkatkan status RO dari terlapor menjadi tersangka, Polres Lima Puluh Kota sudah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan serta memeriksa belasan saksi.

Semula kasus ini dilaporkan oleh korban di Polsek Suliki. Namun dalam perjalanannya berlanjut ditangani oleh Polres Lima Puluh Kota.

Tersangka melalui kuasa hukumnya Setia Budi menyebutkan kasus yang dialami kliennya lebih kepada perdata, bukan pidana. Karena tidak ada saksi atas kesepakatan kedua belah pihak. (*)

Tags: 50 KotaDemorkat
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.