Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Padangpariaman Terapkan Aplikasi SPSE Versi 4.3

Senin, 24 Februari 2020 | 13:49
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman membuka sosialisasi Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan penggunaan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se Kabupaten Padang Pariaman pada di ruang rapat LPSE sekretariat daerah Kabupaten Padang Pariaman, Senin, 24/2.

“Sosialisasi ini bertujuan agar para PPK dapat memahami aturan ini sebagai alat kontrol menjalankan kegiatan pada OPD masing-masing agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Asisten 2 Padangpariaman, Netty Warni.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Pada kesempatan ini juga akan disosialisasikan penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3 agar para PPK dapat menggunakan aplikasi tersebut serta paham dalam menjalan aplikasi SPSE versi 4.3 untuk memudahkan kinerja dalam menjalankan kegiatan.

Materi sosialisasi ini disampaikan langsung oleh narasumber Trainer Of Trainer Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Republik Indonesia (TOT LKPP RI) Tedy Yuliswar.

Sementara itu Kepala Bagian Layanan Penyedian Barang dan Jasa (LPBJ) melaporkan kegiatan ini dilaksanakn selamat dua hari hingga Selasa (25/02/2019) dan diikuti oleh 13 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) per hari.

“Peran PPK sangat penting dalam pembuatan komitmen sehingga hal ini diperlukan dalam pembuatan komitmen tersebut dan penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3 untuk memudahkan kegiatan PPK pada masing-masing OPD,” tambahnya.

Aplikasi SPSE Versi 4.3 ini telah dioperasikan sejak tahun 2011 dimana aplikasi ini diperbarui berdasarkan Peraturan Presiden.

Aplikasi SPSE versi 4.3 ini disingkronkan dengan peraturan nomor 16 Tahun 2018 digunakan untuk mempermudahkan para PPK dalam menjalankan tugas dan menjalankan aktivitas yang dilakukan pada masing-masing OPD baik yang baru bertugas maupun yang telah lama.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian Layanan Penyedia Barang dan Jasa PPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (*)

Tags: Padangpariaman
Share73TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.