Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Besok, DPRD Sumbar Gelar Paripurna Interpelasi Gubernur

Kamis, 27 Februari 2020 | 09:10
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Proses pembentukan penggunaan Hak Interpelasi oleh DPRD Sumbar terhadap Gubernur terkait perjalanan ke luar negeri dan BUMD terus bergulir.

Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah, agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan Hak Interpelasi DPRD akan dilaksanakan Jumat, 28/02/20.

BacaJuga

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat saat dihubungi membenarkan jadwal paripurna sudah ditetapkan Badan Musyawarah.

Para pengusul penggunaan Hak Interpelasi akan memberikan penjelasan terkait latar belakang, alasan dan materi yang diusulkannya Hak Interpelasi ini.

“Paripurna nanti merupakan tindak lanjut penyampaian dokumen persyaratan pengajuan Hak Interpelasi secara resmi oleh pengusul kepada Ketua DPRD beberapa pekan lalu,” jelas Hidayat.

Ketua Bapemperda DPRD Sumbar ini menambahkan, sebagai penggagas Hak Interpelasi bersama Sekretaris Fraksi Demokrat, Nurnas dan Sekretaris Fraksi Golkar Afrizal, saat ini sudah ada penambahan pengusul yakni Ali Tanjung dari Fraksi Demokrat dan Sekretaris Fraksi Gabungan Nasdem dan PPP, Irwan Afriadi.

“Kami tentu memberikan apresiasi kepada Ali Tanjung dan Irwan Afriadi yang ikut tandatangan dalam barisan pengusul. Berarti secara tertulis sudah diwakili oleh empat Fraksi yakni, Gerindra, Demokrat, Golkar dan Nasdem, jumlah 17 orang,” jelasnya.

Dijelaskannya, penyampaian penjelasan oleh pengusul ini merupakan tahapan yang mesti dilalui. Selanjutnya ada tahapan tanggapan atau pandangan masing masing anggota DPRD melalui pandangan Fraksi masing-masing, kemudian ditanggapi kembali oleh pengusul, kemudian baru pengambilan keputusan.

“Bila 51% peserta rapat paripurna menyetujui untuk dilanjutkan, maka Hak Interpelasi ini langsung menjadi Interpelasi DPRD, artinya bolanya sudah berada di DPRD secara kelembagaan,” ujarnya.

Menurut Hidayat ini merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap ekskutif.

Sesuai Pasal 72 angka (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 menyebutkan pandangan DPRD atas penjelasan Kepala Daerah dijadikan bahan bagi DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, dan bagi Kepala Daerah dijadikan bahan dalam penetapan pelaksanaan kebijakan. (Jamal)

Tags: DPRD Sumatera BaratInterpelasi gubernur
Share36TweetSend

Berita Terkait

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

...

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

...

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

...

BERITA TERKINI

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 1 September 2026 | 06:16

𝐊𝐨𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐞𝐧 𝐓𝐏 𝐏𝐊𝐊 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐖𝐢𝐫𝐚𝐤𝐚𝐫𝐲𝐚 𝐉𝐚𝐦𝐛𝐨𝐫𝐞 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐏𝐊𝐊 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:37

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐦𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐏𝐖𝐈 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚-𝐌𝐚𝐥𝐚𝐲𝐬𝐢𝐚

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:30

Pemko Pariaman Kembali Gelar Pesantren ASN di Empat Lokasi Berbeda

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:28

Pimpinan Baznas Pariaman Dilantik

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.