Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Posting KTP dan Video KPU Sumbar di Facebook, Oknum BPBD Padang akan Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 16 Mei 2020 | 06:28
Ketua KPU Sumbar dihardik oleh petugas posko chek point di perbatasan Padang- Solok Jumat, 15/5.

Ketua KPU Sumbar dihardik oleh petugas posko chek point di perbatasan Padang- Solok Jumat, 15/5.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Ketua KPU Sumbar Amnasmen akan laporkan akun Facebook atas nama Rita Sumarni ke pihak berwajib. Akun tersebut diduga menyalahgunakan KTP Amnasmen dan mempublikasikan video dirinya saat pemeriksaan di posko perbatasan di Facebook dengan disertai kata kata kasar dan melecehkan ketua KPU Sumbar tersebut.

“Kita sedang kumpulkan bukti bukti, saya merasa dilecehkan atas tindakan memposting KTP dan rekaman tersebut,” ujar Amnasmen melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 15/5.

BacaJuga

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Dalam postingannya Jumat siang, akun Facebook atas nama Rita Sumarni memposting foto KTP Amnasmen secara jelas dan 3 video kejadian di posko perbatasan tersebut. Unggahan foto dan video tersebut disertai kata-kata, “MENGAKU KETUA KPU SUMBAR TAPI TIDAK ADA SURATNYA SATUPUN DENGAN DATA DAN SURAT JALANNYA DARI KPU SUMBAR KTP NYA SOLOK TIDAK DIBOLEHKAN MASUK PADANG DIA MELAWAN PETUGAS COVID 19 POSKO LUBUK PERAKU PADANG”.

Tak berapa lama unggahan video tersebut diketahui telah dihapus oleh yang bersangkutan setelah video tersebut viral. Namun video tersebut sudah kadung menyebar luas dan didownload oleh masyarakat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah video perdebatan antara petugas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Lubuk Paraku Kota Padang dengan Ketua KPU Sumatera Barat beredar luas di dunia maya sejak Jumat siang, 15/5.

Dalam video berdurasi 2 menit 22 detik terlihat seorang petugas wanita di Check Point Lubuk Paraku meminta pria yang diketahui Ketua KPU Sumbar Amnasmen memperlihatkan kartu identitasnya sebelum masuk ke Kota Padang Rabu (13/5).

Setelah melihat kartu Identitas Amnasmen, wanita bernama Rita Sumarni melarang masuk ke Kota Padang dengan alasan Ketua KPU Sumbar bukan orang Padang.
Sesuai dengan kebijakan Walikota Padang pada PSBB kedua, warga yang bukan ber KTP Padang tidak diijinkan masuk ke Kota Padang.

Amnasmen mengklarifikasi video yang viral di media sosial Facebook yang memperlihatkan perdebatannya dengan petugas check point PSBB Lubuk Paraku.

Dalam keterangan tertulisnya Amnasmen menjelaskan bahwa ia berangkat dari rumahnya di Solok menuju Padang dengan tetap menerapkan aturan physical distancing dan menggunakan masker.

“Sekitar jam 12:00 WIB saya sampai di posko pemeriksaan kesehatan covid 19 lubuk peraku dan mobil dinas saya antri 2 mobil dibelakang kendaraan lain,” ungkap Amnasmen Sabtu (14/5).

Petugas meminta Amnasmen dan sopirnya turun dari kendaraan dan menanyakan keperluan ke Kota Padang serta melakukan pemeriksaan suhu sesuai dengan protokol tetap di check point.

“Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan petugas memberitahukan dan memperlihatkan suhu tubuh saya 36.3 dan demikian juga proses yg di alami sopir,” terang Amnasmen.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, Amnasmen kemudian dipersilahkan untuk kembali melanjutkan perjalanan menuju Kota Padang.

Namun kendaraan yang ditumpangi Amnasmen tetiba dihentikan petugas wanita dari arah depan dan meminta kartu identitasnya hingga terjadi perdebatan.

“Kemudian saya ambil KTP di dompet untuk saya serahkan dan melihat KTP saya domisili di kota Solok ibu itu mengatakan saya tidak bisa masuk kota Padang meski sudah saya jelaskan saya dinas di Padang sebagai ketua KPU provinsi,” jelasnya.

Disertai kata kata kasar petugas wanita tersebut tetap ngotot dan melarang Amnasmen melanjutkan perjalanan. Padahal dirinya sudah kooperatif dengan bersedia meninggalkan KTP di posko itu dan berjanji akan membawa surat tugas saat kembali nanti.

Usai kejadian tersebut, tak lama berselang Amnasmen mengaku kaget saat diberitahukan oleh temannya, bahwa kejadian di check point Lubuk Paraku direkam dan dipajang di laman Facebook milik Rita Sumarni.

Tidak sampai disitu, foto kartu identitasnya juga diposting di laman Facebook milik petugas check point PSBB Lubuk Paraku ditambah dengan judul mengaku sebagai Ketua KPU.

“Dari postingan Fb atas nama Rita sumarni tersebut saya merasa yang bersangkutan menyalahgunakan KTP yang saya tinggalkan dan juga rekaman tersebut untuk kepentingan pribadinya di facebook dan saya merasa ia dengan sengaja menyerang kehormatan saya,” pungkasnya.(Jamal)

Tags: AmnasmenKetua KPU SumbarPadangPSBBSumbar
Share835TweetSend

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

...

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

...

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

...

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

...

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

...

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

...

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

...

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.