Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Baru Bebas karena Covid 19, TAN Kembali Ditangkap Polisi Terkait Curanmor

Minggu, 17 Mei 2020 | 16:09
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Jajaran Polsek Nanggalo menangkap dua narapidana asimilasi Covid-19 berinisial TAN, 20 tahun, dan TN, 21 tahun, karena terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang.

TAN ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsek Nanggalo pada Kamis (14/5) malam pukul 21.00 Wib berdasarkan laporan polisi nomor LP/103/B/V/2020/Sektor Nanggalo tanggal 14 Mei 2020.

BacaJuga

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

“Pelaku merupakan pemain tunggal dalam kasus curanmor dan merupakan seorang narapidana asimilasi dalam kasus yang sama. Ia sudah beraksi sebanyak dua kali,” kata Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya minggu (17/5).

Sosmedya mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan sepeda motor. Hasil penyelidikan yang dilakukan polisi semua keterangan saksi mengarah ke nama yang bersangkutan.

“Sebelum ditangkap pelaku bahkan membuat sebuah status di akun Facebook miliknya yang intinya terkesan menantang polisi untuk menangkapnya, ia pun mengakui hal tersebut,” ujarnya.

Namun Sosmedya belum bisa menjelaskan secara detil terkait barang bukti (BB) yang disita dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku beraksi. Pasalnya pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dari kasus tersebut.

“Kami masih kembangkan, karena sebenarnya ada sejumlah laporan lain yang masih kami tunggu dari para korban,” katanya.

Tidak hanya menangkap TAN, tim opsnal Polsek Nanggalo yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Riky Vrama Putra juga ikut membekuk TN, 21 tahun. Tersangka diamankan Jumat 15 Mei 2020 siang pukul 11.00 Wib dalam kasus pencuriam kendaraan bermotor (curanmor).

Belakangan diketahui, TN merupakan seorang narapidana asimilasi di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari rekannya berinisial DH, 25 tahun, yang sudah terlebih dahulu diringkus aparat satu bulan yang lalu.

“TN juga seorang narapidana asimilasi, jadi kami tangkap dua orang dalam kasus dan status yang sama, dia merupakan rekan dari DH yang sudah mendekam di sel penjara terlebih dahulu,” terang Sosmedya.

Dirinya menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap oleh polisi tidak berada dalam satu komplotan yang sama. Meski demikian, modus yang digunakan oleh keduanya adalah mengincar sepeda motor milik warga yang sedang terparkir dengan menggunakan kunci Letter T.

“Incaran mereka adalah sepeda motor milik warga, baik di rumah atau indekos mahasiswa, kami masih kembangkan rangkaian kasus (curanmor) ini yang dijalankan oleh mereka,” ungkap Sosmedya.

Dari TN dan DH, polisi menyita 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio nomor polisi BA 6967 VC yang dicuri oleh kedua pelaku di kawasan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.

“Sepeda motor sudah terlebih dahulu diamankan beriringan dengan penangkapan DH yang merupakan rekan narapidana asimilasi tersebut,” tutup Sosmedya.(Jamal)

Share152TweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.