Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

7 ABG Ditangkap Warga di Pariaman, 2 Diantaranya Ternayata Wanita yang Ditangkap di Hotel Padang Tempo Hari

Senin, 18 Mei 2020 | 05:47
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – 7 orang remaja diamankan oleh warga desa Talago Sariak Kota Pariaman Minggu dinihari, 17/5. 2 diantaranya adalah perempuan. Mereka ditangkap karena berkelahi hingga larut malam. Selain mengganggu ketertiban umum, hal tersebut juga melanggar penerapan PSBB yang diterapkan pemerintah kota Pariaman.

Kasi Penyidik Sat Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldi mengatakan pada Minggu dinihari menjelang waktu sahur tersebut 2 orang remaja perempuan terlibat baku hantam dengan 3 orang remaja perempuan lainya. Perkelahian itu bahkan sempat mengunakan senjata tajam dan batu untuk saling serang. Beruntung warga dapat melerai namun 3 orang diantaranya berhasil melarikan diri.

BacaJuga

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

“Warga kemudian mengamankan 2 wanita dan 5 orang kawan-kawan prianya tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Pariaman untuk diproses lebih lanjut,” ujar Alrinaldi yang juga merupakan seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini.

Siang harinya 7 anak remaja ini diproses oleh PPNS Satpol PP. Dari hasil penyelidikan diketahui salah seorang ABG wanita Y (16) adalah salah seorang dari ABG yang tertangkap di Hotel Ranah Bunda Padang beberapa waktu lalu. Video penangkapan mereka ketika itu sempat viral dimana 6 orang wanita dan 6 orang laki-laki ditangkap di kamar hotel sambil mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

Kemudian PPNS Satpol PP berkoordinasi dengan LSM Rumah Ramah Anak Tetha Sabar untuk penanganan lebih lanjut dan kemudian setelah dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP disimpulkan bahwa kedua remaja ini akan dikirim ke Panti Andam Dewi Solok.

Namun setelah dikoordinasikan dengan pihak panti bahwa untuk penerimaan warga binaan saat ini wajib memiliki surat keterangan bebas virus Covid 19, maka mereka urung dikirim ke panti tersebut mengingat sulitnya prosedur pengurusan.

Selanjutnya Y diantar dan diserahkan oleh Sat Pol PP pada Walinagari Pauh Kambar tempat ia berdomisili yang kemudian diserahkan pada pihak keluarga.

“Setelah berkoordinasi dengan Walinagari Pauh Kamba didapat informasi bahwa Y adalah juga salah satu anggota “Gank Petarung” yang telah sangat sering berbuat onar di Wilayah Padangpariaman,” ujarnya.

Selain itu Y (16) remaja di bawah umur ini menurut Wali Korangnya juga diketahui sudah sering tertangkap memberikan jasa pada laki-laki hidung belang.

“Bisa jadi karena ekonomi sulit untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya apalagi saat masa sulit pandemi Covid 19 ini,” ujar Al menirukan perkataan walikorong tersebut.

Sedangkan remaja wanita yang satu lagi C (16) dititipkan untuk sementara oleh Pol PP di rumah ramah anak Tetha Sabar yang rencananya akan diserahkan pada pihak Nagari Padang Alai, Padang Pariaman, tempat ia berdomisili.

Sementara 5 orang anak remaja laki-laki yang ditangkap juga telah diberikan peringatan dan pembinaan oleh PPNS. Mereka dan pihak keluarga menandatanggani surat pernyataan di atas materai yaitu berjanji tidak akan melakukan pelanggaran Trantibum di Wilayah Kota Pariaman.

“Setelah itu 5 orang anak remaja laki-laki itu dipulangkan kembali kepada orang tua masing-masing,” ulasnya.

Alrinaldi mengingatkan warga untuk mengawasi anak remajanya dengan ketat. Karena saat ini selain masih dalam kondisi PSBB namun juga telah sangat banyak kejadian anak-anak remaja yang berkeliaran sampai larut malam melakukan perbuatan maksiat, transaksi seksual dan hal-hal yang melanggar hukum lainya.

“Mari sama-sama kita jaga kondisi trantibum di Kota Pariaman dan patuhi anjuran pemerintah untuk di rumah saja dengan cara mengawasi keluarga masing-masing sehingga terhindar dari masalah kenakalan remaja dan juga untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 ini,” pungkasnya. (Al/fdl)

Share1650TweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.