Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polda Sumbar Amankan 3 Penambang Emas Ilegal

Selasa, 19 Mei 2020 | 06:01
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap 3 orang pelaku ilegal mining di penambangan emas yang berada di Kabupaten Solok Selatan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit eskavator, 1 unit mesin dompeng serta 1 bungkus emas urai seberat 12,5 Gram.

“WP Umur 27 tahun sebagai pengawas lapangan, yang kedua YH umur 20 tahun sebagai operator alat berat dan yang ketiga I umur 37 tahun pekerjaan sebagai pendulang,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu saat wawancara Daring dengan awak media Senin (18/5).

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga tersangka dengan melakukan pengolahan tambang dengan menggunakan eskavator. Ketiganya dikenakan pasal 154 tentang Minerba dan junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar AKBP Bendot mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai terjadinya penambangan emas ilegal di lokasi mereka.

“Di lokasi terdapat kegiatan aktifitas penambangan, kami menemukan aktifitas 3 orang masyarakat dengan menggunakan alat berat eskavator dan juga asboks dan juga mesin dompeng,” terangnya.

Ditambahkan AKBP Bendot, saat ini Ditreskrimsus masih melakukan pencarian terhadap 1 orang pelaku berinisial K yang merupakan pemodal dari penambangan emas ilegal di Solok Selatan.

“Melakukan pencarian terhadap pemodal berinisial K yang merupakan pengusaha biasa dan bukan oknum aparat maupun oknum ASN,” kata AKBP Bendot.

Penangkapan ketga pelaku praktek ilegal mining di wilayah hukum oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar merupakan yang ketiga kali dilakukan dalam rentang waktu dua bulan terakhir, dengan mengamankan 28 orang tersangka.

“Kasus pertama di Sijunjung ada 2 TKP dengan 20 orang tersangka dan barang bukti 3 alat berat, kemudian di Tanah Datar dengan 5 orang tersangka dan 1 alat berat,” pungkasnya.(Jamal)

Share40TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.