Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polda Sumbar Amankan 3 Penambang Emas Ilegal

Selasa, 19 Mei 2020 | 06:01
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap 3 orang pelaku ilegal mining di penambangan emas yang berada di Kabupaten Solok Selatan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit eskavator, 1 unit mesin dompeng serta 1 bungkus emas urai seberat 12,5 Gram.

“WP Umur 27 tahun sebagai pengawas lapangan, yang kedua YH umur 20 tahun sebagai operator alat berat dan yang ketiga I umur 37 tahun pekerjaan sebagai pendulang,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu saat wawancara Daring dengan awak media Senin (18/5).

BacaJuga

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga tersangka dengan melakukan pengolahan tambang dengan menggunakan eskavator. Ketiganya dikenakan pasal 154 tentang Minerba dan junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar AKBP Bendot mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai terjadinya penambangan emas ilegal di lokasi mereka.

“Di lokasi terdapat kegiatan aktifitas penambangan, kami menemukan aktifitas 3 orang masyarakat dengan menggunakan alat berat eskavator dan juga asboks dan juga mesin dompeng,” terangnya.

Ditambahkan AKBP Bendot, saat ini Ditreskrimsus masih melakukan pencarian terhadap 1 orang pelaku berinisial K yang merupakan pemodal dari penambangan emas ilegal di Solok Selatan.

“Melakukan pencarian terhadap pemodal berinisial K yang merupakan pengusaha biasa dan bukan oknum aparat maupun oknum ASN,” kata AKBP Bendot.

Penangkapan ketga pelaku praktek ilegal mining di wilayah hukum oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar merupakan yang ketiga kali dilakukan dalam rentang waktu dua bulan terakhir, dengan mengamankan 28 orang tersangka.

“Kasus pertama di Sijunjung ada 2 TKP dengan 20 orang tersangka dan barang bukti 3 alat berat, kemudian di Tanah Datar dengan 5 orang tersangka dan 1 alat berat,” pungkasnya.(Jamal)

Share40TweetSend

Berita Terkait

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

...

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

...

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

...

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

...

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

...

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

...

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

...

BERITA TERKINI

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

HUT Pol PP di Padangpariaman Diawali Aksi Bersih Pantai

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:40

Padangpariaman Komitmen Wujudkan SPMB SMP yang Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37

Pol PP Padangpariaman Rayakan HUT ke 76

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:34

JKA Tantang Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.