Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polda Sumbar Amankan 3 Penambang Emas Ilegal

Selasa, 19 Mei 2020 | 06:01
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat menangkap 3 orang pelaku ilegal mining di penambangan emas yang berada di Kabupaten Solok Selatan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 unit eskavator, 1 unit mesin dompeng serta 1 bungkus emas urai seberat 12,5 Gram.

“WP Umur 27 tahun sebagai pengawas lapangan, yang kedua YH umur 20 tahun sebagai operator alat berat dan yang ketiga I umur 37 tahun pekerjaan sebagai pendulang,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu saat wawancara Daring dengan awak media Senin (18/5).

BacaJuga

Mulyadi Usulkan Yota Balad Sebagai Ketua DMI Kota Pariaman

Gunakan Trotoar dan Taman, PKL di Padang Ditertibkan

Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga tersangka dengan melakukan pengolahan tambang dengan menggunakan eskavator. Ketiganya dikenakan pasal 154 tentang Minerba dan junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar AKBP Bendot mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai terjadinya penambangan emas ilegal di lokasi mereka.

“Di lokasi terdapat kegiatan aktifitas penambangan, kami menemukan aktifitas 3 orang masyarakat dengan menggunakan alat berat eskavator dan juga asboks dan juga mesin dompeng,” terangnya.

Ditambahkan AKBP Bendot, saat ini Ditreskrimsus masih melakukan pencarian terhadap 1 orang pelaku berinisial K yang merupakan pemodal dari penambangan emas ilegal di Solok Selatan.

“Melakukan pencarian terhadap pemodal berinisial K yang merupakan pengusaha biasa dan bukan oknum aparat maupun oknum ASN,” kata AKBP Bendot.

Penangkapan ketga pelaku praktek ilegal mining di wilayah hukum oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar merupakan yang ketiga kali dilakukan dalam rentang waktu dua bulan terakhir, dengan mengamankan 28 orang tersangka.

“Kasus pertama di Sijunjung ada 2 TKP dengan 20 orang tersangka dan barang bukti 3 alat berat, kemudian di Tanah Datar dengan 5 orang tersangka dan 1 alat berat,” pungkasnya.(Jamal)

Share40TweetSend

Berita Terkait

Mulyadi Usulkan Yota Balad Sebagai Ketua DMI Kota Pariaman

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:12

...

Gunakan Trotoar dan Taman, PKL di Padang Ditertibkan

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:03

...

KONI Pariaman Terima Hibah Rp.750 Juta dari Pemko

Rabu, 21 Januari 2026 | 08:13

...

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemko Pariaman, Afwandi Jabat Inspektur Inspektorat

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:36

...

Josal vs PSP Padang Jadi Pembuka Liga 4 Sumbar, Ini Jadwal Lengkapnya

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:31

...

Cindy Monica Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Pariaman

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:20

...

Buntut Video Viral Siswi Berkelahi, Yota Balad Imbau Siswa Jaga Etika

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:17

...

148 Orang CPNS Pemko Pariaman Ikuti Latsar

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:14

...

BERITA TERKINI

Mulyadi Usulkan Yota Balad Sebagai Ketua DMI Kota Pariaman

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:12

Gunakan Trotoar dan Taman, PKL di Padang Ditertibkan

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:03

KONI Pariaman Terima Hibah Rp.750 Juta dari Pemko

Rabu, 21 Januari 2026 | 08:13

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemko Pariaman, Afwandi Jabat Inspektur Inspektorat

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:36

Josal vs PSP Padang Jadi Pembuka Liga 4 Sumbar, Ini Jadwal Lengkapnya

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:31

Cindy Monica Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Pariaman

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:20

Buntut Video Viral Siswi Berkelahi, Yota Balad Imbau Siswa Jaga Etika

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:17

148 Orang CPNS Pemko Pariaman Ikuti Latsar

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:14

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:59

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43

Liga 4 PSSI Sumbar Dimulai 22 Januari, 10 Tim Bersaing

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:37

Ini Arahan Mendagri untuk Daerah Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:56
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.